androidvodic.com

Penuturan Satpam Soal Kegiatan di Kantor PT Bertiga Mitra Solusi, Pemenang Tender Gorden DPR RI - News

Laporan Wartawan News, Alfarizy AF

News, TANGGERANG - Tak percaya PT Bertiga Mitra Solusi memenangkan tender senilai 43,7 Miliar, Satpam di kawasan kantor tersebut sampai geleng-geleng kepala.

Abi, satu diantara petugas satuan pengamanan atau satpam kepada News mengatakan, ia sama sekali tak menyangka akan hal tersebut.

Menurut keterangan Abi, kondisi kantor PT Bertiga Mitra Solusi memang kerap sepi.

"Ya biasanya cuma segitu orangnya, nggak sampai 20 orang biasanya," begitu pengakuan Abi kepada News, Senin (9/5/2022).

Abi melanjutkan, kantor tersebut belum cukup lama ada di daerah itu, baru sekira dua atau tiga tahun. Perihal hak kepemilikan rukan, Abi sama sekali tak tahu menahu.

Saat ditanya terkait PT Bertiga Mitra Solusi, Abi menurut sepengatahuannya, perusahaan tersebut bergerak di bidang telekomunikasi atau jaringan telepon.

"Setahu saya, itu kantor di bidang telekomunikasi atau telpon, dan kayaknya bukan produksi, soalnya kantornya kecil dan karyawannya sedikit," ujar Abi yang sehari-hari bertugas di wilayah Rumah Kantor (Rukan) Great Wall, Green Lake City, Cipondoh, Tangerang.

Informasi yang didapatkan News sebelumnya, status kepemilikan rukan PT Bertiga Mitra Solusi ialah Sertifikat Hak Milik (SHM).

Baca juga: Dimyati Akui Anggaran Pengadaan Gorden DPR Dibahas di BURT DPR

"Kantor ini statusnya sudah hak milik setahu saya," ujar Iwan, driver di PT Bertiga Mitra Solusi.

Sekadar informasi, PT Bertiga Mitra Solusi memenangkan proyek pengadaan Gorden rumah dinas DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan.

Diketahui dari laman LPSE DPR, perusahaan tersebut memenangkan proyek dengan nama tender Pergantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata.

Adapun pagu anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 48.745.624.000,00 dengan harga perkiraan sementara (HPS) sebesar Rp 45.767.446.332,84.

Sementara itu dua perusahaan lainnya yaitu,

PT Panderman Jaya menawarkan harga proyek sebesar Rp 42.149.350.236,00 

"Berdasarkan persyaratan dalam Dokumen MDP dan Klarifikasi pada tanggal 1 April 2022, Perusahaan tidak melampirkan nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran" begitu alasan yang dicantumkan dalam keterangan di laman LPSE DPR RI.

PT Sultan Sukses Mandiri mengajukan harga penawaran sebesar Rp 37.794.795.705,00.

Baca juga: Karyawan PT Bertiga Mitra Solusi Tak Tahu Jika Perusahaannya Menang Tender Pengadaan Gorden DPR RI

"NIB 43304 Bidang Usaha Dekorasi Interior Tidak Ada, lalu tidak melampirkan status valid keterangan wajib pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak KSWP," alasan yang dikutip dari laman LPSE DPR RI.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat