androidvodic.com

RUU Perlindungan Data Pribadi Ditargetkan Selesai Sebelum Pelaksanaan G20 - News

Laporan Wartawan News, Chaerul Umam

News, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Nico Siahaan mengungkapkan Komisi I menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) selesai pada Juli mendatang atau selambat-lambatnya pada November tahun ini.

Target penyelesaian RUU PDP pada November itu merujuk pada waktu sebelum pelaksanaan pertemuan G20 yang akan digelar di Bali.

Alasannya, kata Nico, Indonesia menjadi satu-satunya negara anggota G20 yang belum punya UU PDP.

Hal itu disampaikan Nico dalam Forum Legislasi bertajuk 'Mencari Titik Temu Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi' di Media Centre MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2022).

"G20 nanti salah satu materinya ini, mengenai pergerakan data secara internasional. Nah kalau kita sebagai tuan rumah belum UU PDP, dan kita satu-satunya loh, negara yang enggak punya dari G20," kata Nico.

Baca juga: Komisi VIII DPR Setuju Penambahan Anggaran Rp 1,5 Triliun untuk Biaya Operasional Haji

Nico menekankan bahwa semua data pribadi rakyat Indonesia harus ada yang menjaganya sebab belakangan memang marak kasus masalah kebocoran data pribadi.

"Sampai di mana batasannya ini yang harus kita atur melalui undang-undang perlindungan data pribadi, sehingga harapannya yang sering mengumpulkan secara data secara massal itu kan rata-rata institusi pemerintahan,seperti dukcapil misalnya, semua data-data kita lengkap ada didukcapil, tetapi ada juga otoritas keuangan yang punya data-data keuangan kita lengkap, kemudian juga kesehatan," ujarnya.

Diketahui RUU PDP ini sempat diskors karena belum ada titik temu antara pemerintah dan DPR RI mengenai lembaga pengawas perlindungan data pribadi. 

Namun, Nico berharap pada Juni 2022, Komisi I DPR RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika bisa kembali duduk bersama dan segera mengesahkan RUU PDP.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat