Ada Non-muslim Terpapar Radikalisme, Orangtuanya Histeris Putrinya Gabung NII - News
Laporan Wartawan News, Igman Ibrahim
News, JAKARTA - Radikalisme ternyata tak hanya rentan tersebar di kalangan umat muslim.
Paham tersebut juga bisa menyebar di kalangan umat non-muslim.
Bahkan ada kalangan non-muslim yang ikut bergabung dengan organisasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII).
Hal tersebut diungkapkan oleh pendiri NII Center, Ken Setiawan.
Baca juga: Kepala BNPT Minta Generasi Muda Waspada Ajakan Bergabung Kelompok NII, Konsekuensinya Hukum
Ken kemudian menceritakan pengalamannya membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang keluarganya terpapar radikalisme.
Dari sekian banyak laporan, ternyata ada orangtua korban beragama non-muslim yang juga mengalami hal serupa.
Dia mengadu sembari menangis karena putrinya ternyata telah bergabung dengan NII.
"Kami banyak mendapatkan laporan dari masyarakat dan ternyata laporannya bukan hanya muslim saja. Minggu ini kami mendapatkan laporan bahkan yang non-muslim bergabung dan orangtuanya sampai histeris karena tidak dipercaya kalau putrinya tiba tiba sudah bergabung di kelompok NII," kata Ken di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2022).
Baca juga: Soal Sumber Dana Khilafatul Muslimin, Eks Pendiri NII: Halalkan Segala Cara hingga dari Ormas Asing
Ken tak menjelaskan secara rinci kronologis perihal anak tersebut bisa bergabung dengan NII.
Dia hanya menjelaskan bahwa NII memang kerap menyebarkan paham ideologinya di Indonesia.
Dijelaskan Ken, salah satu jaringan NII merupakan Khilafatul Muslimin yang belakangan ramai karena konvoi kebangkitan khilafah.
"Pada dasarnya memang yang kami dapatkan semuanya latar belakangnya dari NII. Karena doktrinya mereka pada dasarnya akar batang buah, iman hijrah jihad mereka katakan masuklah ke dalam Islam secara kafah. Jadi orang Islam harus tinggal di negara Islam menggunakan hukum Islam," ungkap dia.
Karena itu, kata Ken, pihaknya turut aktif melakukan proses rehabilitasi bagi anak yang terpapar radikalisme NII.
Baca juga: Sidang Vonis 3 Jenderal NII Kasus Makar di Garut Ditunda
Caranya dengan kembali menanamkan kembali konsep ideologi pancasila bagi para korban.
"Kami investigasi sejauh mana jaringan dia semasih dalam kelompok tersebut dia masih baru atau yang lama. Ini untuk menentukan bagaimana pola nanti rehabilitasi. Karena kami sedikit kewalahan karena cukup banyak angka yang bergabung (NII)," jelas dia.
"Kita dapatkan datanya ini mohon maaf sudah menggunakan senjata api dan mereka legal bergabung kepada organisasi Perbakin. Nah ini juga menurut saya menjadi evaluasi agar penerimaan anggota-anggota nanti bisa dicegah," sambungnya.
Terkini Lainnya
Ada kalangan non-muslim yang ikut bergabung dengan organisasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII).
BREAKING NEWS: Aparat Tembak Mati Pentolan KKB Papua Basoka Lawiya
BERITA REKOMENDASI
Ganjar-Mahfud Dinilai Punya Komitmen Dalam Memberantas Radikalisme
BERITA TERKINI
berita POPULER
Status Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon Ditentukan Hari Ini, Ibunda Ungkap Harapan
Viral Imunisasi Disebut Bisa Merusak Sel dan DNA, Kemenkes: Narasi Salah
Kasus Kerangkeng Manusia, LPSK Berharap Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Dihukum Maksimal
Gazalba Saleh Jalani Sidang Kembali, PN Jakarta Pusat Rahasiakan Susunan Majelis Hakim
Jokowi Beri Efek Positif untuk Golkar, Politisi Aceh Nilai Layak Masuk Anggota Dewan Pembina