Idul Adha Saat Merebaknya PMK, MUI Minta Masyarakat Tak Khawatir Laksanakan Kurban - News
Laporan Wartawan News, Fahdi Fahlevi
News, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan meminta masyarakat untuk tidak khawatir dalam melakukan kurban di tengah merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK).
Menurut Amirsyah, masyarakat harus optimis pelaksanaan kurban saat Idul Adha bakal berjalan lancar.
"Kita harus optimis kurban Idul Adha tahun ini aman nyaman. Sehingga tidak perlu terlalu khawatir," ucap Amirsyah dalam webinar FMB9, Rabu (29/6/2022).
Amirsyah mengatakan para ahli serta pemerintah telah melakukan upaya agar pelaksanaan kurban dapat berjalan lancar.
Pemerintah, kata Amirsyah, telah melakukan upaya pengendalian munculnya PMK kepada hewan ternak.
"Artinya kita harus bersikap secara proporsional dan profesional, karena para ahli kita itu sudah ada upaya-upaya untuk melakukan antisipasi," ucap Amirsyah.
Dalam hukum Islam, Amirsyah mengungkapkan kurban merupakan tindakan yang sangat dianjurkan.
Namun, Amirsyah menegaskan terdapat kriteria untuk hewan ternak yang dapat dijadikan kurban.
"ita harus melihat bahwa hewan kurban yang dikurbankan itu harus sesuai dengan kriteria yang disyaratkan, yaitu yang sehat, kuat, dan terbaik. Yang terbaik itu ya tentu sehat lahir batin, fisiknya harus kuat. Sehingga itulah yang dianjurkan," pungkas Amirsyah.
Seperti diketahui, MUI menerbitkan Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Di dalam fatwa tersebut, MUI membeberkan syarat hewan yang sah untuk dijadikan hewan kurban.
Terkini Lainnya
Idul Adha 2022
Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan meminta masyarakat untuk tidak khawatir dalam melakukan kurban di tengah merebak PMK.
Praperadilan Pegi Dikabulkan, Kuasa Hukum Akui Puas: Pilar Keadilan Benar-benar Ditegakkan
Idul Adha 2022
BERITA TERKINI
berita POPULER
KPK: Rita Widyasari Terima Gratifikasi 5 Dolar AS dari Setiap Metrik Ton Batubara
Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja, Hari ini Ribuan Buruh Geruduk MK dan Istana Negara
Kemendikbudristek: Ajaran Budaya Spiritual Masih Relevan Hadapi Tantangan Global
Status Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon Ditentukan Hari Ini, Ibunda Ungkap Harapan
Viral Imunisasi Disebut Bisa Merusak Sel dan DNA, Kemenkes: Narasi Salah