Yayasan Kanker Indonesia Soal Ganja untuk Medis: Dapat Digunakan Jika Ada Bukti Ilmiah Penelitian - News
Laporan Wartawan News, Aisyah Nursyamsi
News, JAKARTA - Penggunaan ganja untuk medis dan obat saat ini menjadi perbincangan masyarakat.
Terkait hal ini Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Pusat, Prof DR dr Aru Wisaksono Sudoyo memberikan tanggapan.
Baca juga: Cerita Direktur Tindak Pidana Narkoba Polri Jajal Es Krim Ganja di Thailand: Rasanya Daun-daun
Menurut Center for Disease Control and Prevention Amerika Serikat, menyebutkan jika ganja mengacu pada bunga kering, daun, batang, dan biji tanaman ganja.
Tanaman ganja mengandung lebih dari 100 senyawa (atau cannabinoid). Senyawa ini termasuk tetrahydrocannabinol (THC), yang dapat merusak otak dan tubuh.
Namun ada senyawa aktif lainnya, seperti cannabidiol (CBD) yang tidak mempunyai dampak merusak ataupun menyebabkan "high".
"American Cancer Society, sejumlah penelitian kecil tentang ganja yang dihisap menemukan bahwa ganja dapat membantu dalam mengobati mual dan muntah akibat kemoterapi kanker," ungkapnya pada Tribunnews, Rabu (6/7/2022)
Ia pun memaparkan jika beberapa penelitian telah menemukan bahwa ganja yang dihirup dapat membantu pengobatan nyeri neuropatik. Atau nyeri yang disebabkan oleh saraf yang rusak.
Ada beberapa uji klinis awal cannabinoids dalam mengobati kanker pada manusia dan lebih banyak penelitian direncanakan.
Baca juga: IDI: Proses Riset Ganja untuk Medis Tidak Mudah
Sementara penelitian sejauh ini telah menunjukkan bahwa cannabinoids dapat aman dalam mengurangi rasa sakit pada kanker.
Namun tidak menunjukkan bahwa cannabinoids membantu mengendalikan atau menyembuhkan penyakit.
Sejauh ini, obat yang mengandung ganja sifatnya untuk mengatasi mual dan muntah yang disebabkan oleh kemoterapi kanker namun tidak menyembuhkan kanker.
Ada obat-obatan lainnya untuk mengatasi mual dan muntah setelah kemoterapi selain yang mengandung ganja.
Baca juga: IDI Kumpulkan Referensi Ilmiah Terkait Penelitian Ganja Medis
"Saat ini sudah ada obat-obatan yang mengandung ganja maupun tanpa kandungan ganja. Semua obat-obatan penggunaannya terbatas, harus dipreskripsikan sesuai hasil observasi kondisi pasien dengan resep dokter," papar Prof Aru lagi.
YKI pun memandang bahwa sepanjang obat-obatan telah melalui dan berdasarkan ”bukti ilmiah penelitian maka bisa digunakan.
"Maka dapat digunakan, sepanjang sesuai preskripsi dokter atas kondisi pasien dan untuk kemanfaatan kesembuhan. Serta menjaga kualitas hidup pasien," tutupnya.
Terkini Lainnya
Ganja Jadi Tanaman Obat
Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia memberikan tanggapan mengenai ganja untuk medis
Prakiraan Cuaca Hari Ini, 8 Juli 2024 di Indonesia, BMKG: Jakarta Pusat Hujan Petir Malam Hari
Ganja Jadi Tanaman Obat
BERITA TERKINI
berita POPULER
Status Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon Ditentukan Hari Ini, Ibunda Ungkap Harapan
Viral Imunisasi Disebut Bisa Merusak Sel dan DNA, Kemenkes: Narasi Salah
Kasus Kerangkeng Manusia, LPSK Berharap Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Dihukum Maksimal
Gazalba Saleh Jalani Sidang Kembali, PN Jakarta Pusat Rahasiakan Susunan Majelis Hakim
Jokowi Beri Efek Positif untuk Golkar, Politisi Aceh Nilai Layak Masuk Anggota Dewan Pembina