Ternyata Sejak 30 Juni Lili Pintauli Sudah Mengajukan Surat Pengunduran Diri ke Presiden Jokowi - News
News, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyebutkan surat pengunduran diri sudah diajukan Lili Pintauli Siregar kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sejak 30 Juni 2022.
"Suratnya saya lihat tanggal 30 Juni 2022, ditujukan kepada presiden," ucap Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di kantornya, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Diketahui, Dewas KPK memutuskan tidak melanjutkan sidang dugaan pelanggaran kode etik penerimaan gratifikasi tiket dan akomodasi dari PT Pertamina (Persero) terkait ajang MotoGP Mandalika dengan terperiksa Lili Pintauli Siregar.
Alasannya, Lili sudah mengundurkan diri terhitung per hari ini, 11 Juli 2022, sehingga tidak lagi menjadi bagian dari insan KPK.
Lili pun menerima penetapan Dewas tersebut.
Baca juga: Dewas KPK: Silakan Tanya Pimpinan KPK Dugaan Suap Kasus Gratifikasi MotoGP Mandalika Lili Pintauli
Sebagai informasi, Presiden Jokowi telah meneken surat keputusan presiden (keppres) soal pemberhentian Lili.
Terhadap dugaan penerimaan gratifikasi terkait akomodasi hotel dan tiket menonton MotoGP Mandalika sebagaimana laporan, Dewas mengaku tidak mempunyai wewenang mengusut itu.
"Tentunya berdasarkan keputusan UU itu bukan ranahnya dari Dewas. Dewas hanya mengadili perbuatan yang diduga melanggar kode etik dan perilaku. Itu berdasarkan ketentuan Pasal 37 UU KPK," ungkap Tumpak.
Sementara itu, Anggota Dewas Albertina Ho menambahkan penetapan sidang etik ini, termasuk dugaan penerimaan gratifikasi, akan dikirim ke pimpinan KPK.
Dewas menyerahkan urusan pidana dugaan penerimaan gratifikasi Lili ke Firli Bahuri cs.
"Tentunya penetapan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan KPK. Tentang nanti pimpinan akan menindaklanjuti, silakan tanya ke pimpinan. Itu bukan wewenang Dewas," kata Albertina.
"Tapi, tentunya penetapan ini, setelah ini akan kami sampaikan pada pimpinan. Apakah nantinya pimpinan menindaklanjuti dan seterusnya, itu bukan wewenang kami," ia menambahkan.
Terkini Lainnya
Lili Pintauli dan Sidang Etik KPK
(Dewas KPK) menyebutkan surat pengunduran diri sudah diajukan Lili Pintauli Siregar kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sejak 30 Juni 2022.
Usai Bebas, Pegi Setiawan Dipastikan Bakal Ajukan Restitusi Atas Kasus Vina Cirebon
Lili Pintauli dan Sidang Etik KPK
BERITA TERKINI
berita POPULER
Hadapi Krisis Iklim, Wapres Ma’ruf Amin Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Ketahanan Lingkungan
Periksa Karo SDM KPK, Penyidik Dalami Proses Pemberhentian Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan