androidvodic.com

Deteksi Covid-19, Sebelum Pulang ke Tanah Air Jemaah Haji Wajib Jalani Asesmen - News

News, JAKARTA - Jemaah haji yang akan pulang ke Indonesia harus menjalani asesmen jika merasakan gejala Covid-19 ntuk mencegah penularan Covid-19 dari jemaah haji ke kerabat atau keluarga di Indonesia.

"Ini perlu ditanamkan betul bagi mereka yang mengalami sakit tenggorokan, bagi mereka yang batuk pilek, bagi mereka yang flu atau demam ini harus dilakukan pemeriksaan dan asesmen," ujar Kasubbid Dukungan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander K Ginting di acara webinar bertema Prokes Kepulangan Jemaah Haji, Senin (11/7/2022).

Ia meminta para jemaah haji tidak menganggap asesmen suatu hal yang menakutkan. Alexander menekankan tujuan dari asesmen sangat mulia untuk pengendalian penyebaran kasus Covid-19.

"Jadi tidak perlu khawatir dan tidak perlu ada rasa ketakutan kalau bergejala hingga tidak memeriksakan diri. Ini untuk keselamatan diri dan untuk keselamatan keluarga di tempat tujuan," katanya.

Jemaah haji yang baru merasakan gejala Covid-19 di rumah sekalipun, kata Alexander, wajib menjalani asesmen.Bagi jemaah dapat melaksanakan isolasi mandiri jika dinyatakan positif Covid-19.

"Pemeriksaan diri ini tidak perlu sesuatu yang dicemaskan, karena kalau positif kita sudah mengatur bisa ini dilakukan isolasi mandiri. Kecuali kalau dia ada perburukan komorbidnya jelek, maka dia akan dirawat," jelas Alexander.

Baca juga: Satgas Covid-19: Jemaah Haji Tak Wajib Karantina Sesampainya di Indonesia

Ia menegaskan para petugas dan pendamping jemaah haji juga perlu melakukan sosialisasi terkait asesmen ini.

Mereka harus memastikan para jemaah haji tidak mengalami gejala Covid-19 sesampainya di Indonesia.

"Tim kesehatan dan pendamping yang ada memastikan bahwa mereka sudah vaksinasi tapi tidak bergejala dan kalau bergejala maka harus memeriksakan di tempat embarkasi dan ini harus disosialisasikan," imbuhnya.

Alexander menambahkan bahwa hampir 100 persen jemaah haji yang diberangkatkan sudah memenuhi syarat vaksinasi.

Baca juga: Kemenag: Penjemputan dan Tasyakuran Jemaah Haji jadi Titik Potensial Penyebaran Covid-19

Indonesia juga telah memenuhi permintaan Pemerintah Arab Saudi perihal ketentuan vaksinasi dosis lengkap bagi calon haji berusia 65 tahun, pernah menderita Covid-19 dan hasil pemerintah negatif sebelum berangkat.

"Dari 100 ribu lebih jemaah haji, hampir 100 persen sudah menerima vaksin walau persyaratannya hanya dosis 1 dan dosis 2, Indonesia sudah menggencarkan program booster di 13 embarkasi," tuntasnya.

Baca juga: 7 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia di Hari Prosesi Wukuf dan Lempar Jumrah

Pelaksana Tugas Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Yudhi Parmono menuturkan Indonesia saat ini sedang mengalami tren peningkatan kasus Covid-19.

Yudhi menerangkan kasus tersebut didominasi subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.

"Protokol kesehatan wajib dijalankan bagi jemaah haji yang hendak berpulang ke RI mengacu pada SE Satgas Penanganan Covid 19 Nomor 22 Tahun 2022 tentang Prokes Perjalanan Luar Negeri yang berlaku 8 Juli 2022," urainya.

Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) wajib menunjukkan sertifikat dan telah menerima vaksin paling tidak dua dosis atau minimal 14 hari sebelum keberangkatan untuk masuk ke Indonesia.

Yudhi menyampaikan meski begitu situasi di Indonesia masih terkendali dan mayoritas masyarakat Indonesia memiliki status kekebalan tubuh yang baik.

"Untuk sasaran vaksinasi sudah mencapai 81 persen termasuk vaksinasi booster sudah mencapai 24 persen lebih," tukasnya. (Tribun Network/nas/yat)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat