androidvodic.com

Anggota Komisi III Minta Aparat Penegak Hukum Bertindak Tegas kepada Mafia Tambang - News

News, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB NM Dipo Nusantara Pua Upa mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap perusahaan tambang yang diduga tak memiliki izin penambangan, di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Dugaan penambangan illegal tersebut berpotensi merugikan negara sehingga harus segera ditindak oleh aparat penegak hukum

"Aparat penegak hukum harus cepat merespon keluhan masyarakat sekitar tambang, karena aset-aset negara harus dilindungi dan diselamatkan," kata  Dipo Nusantara Pua Upa  kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).

Seperti diketahui, Koalisi Rakyat Selamatkan (KRS) Morowali melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Morowali, pada Senin (4/7/2022) lalu. 

Aksi unjuk rasa itu meminta agar aparat hukum tak membiarkan mafia tambang menjarah aset negara. 

"Baik, kepolisian, KPK dan Kejaksaan harus turun tangan untuk menyelidiki dugaan kasus penambangan liar," ucap Dipo Nusantara Pua Upa 

Komisi III DPR, lanjut Dipo Nusantara Pua Upa akan terus mendorong agar aparat menyelidiki kasus-kasus dugaan penambangan liar, bukan hanya di Morowali saja, namun seluruh Indonesia. 

"Kita minta aparat menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut," pungkasnya.

Baca juga: KPK Periksa Budi Harto dan Idham Chalid di Kasus Tambang Mardani Maming

Sebelumnya, ratusan masyarakat Bahodopi dan Bungku Timur, mendatangi kantor Bupati Morowali, mereka menuntut agar bupati bersikap tegas dalam menyelamatkan aset negara di Morowali yang dalam tiga tahun terakhir, banyak dijarah mafia tambang.

Dalam orasinya mereka menyampaikan  bahwa penambangan nikel di wilayah  Morowali tanpa dokumen RKAB, tanpa  IPPKH adalah tambang liar.

Wilayah  tambang  Morowali merupakan  cadangan nikel nasional yang harus diselamatkan dari mafia tambang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat