androidvodic.com

Pengamat Sebut Pentingnya Aspek Transparansi Dalam Proses Penunjukan Pj Kepala Daerah - News

Laporan wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow 

News, JAKARTA - Pengamat politik Aditya Perdana mengatakan transparansi merupakan aspek penting dalam mekanisme proses penunjukan Pj Kepala Daerah. Sebab dengan begitu, publik juga bisa ikut berpartisipasi dan terlibat.

Meski pada akhirnya proses penunjukan berakhir di tangan pemerintah, tapi dalam prosesnya dapat diyakinkan publik ikut terlibat.

"Adanya keterlibatan publik untuk mengatakan bahwa proses penunjukan tak sepenuhnya berada di ranah pemerintah, meskipun kewenangan akhir ada di tangan pemerintah dari sisi regulasi aturan. Tetapi di dalam prosesnya itu yang harus diyakinkan bahwa itu melibatkan publik," ujar Aditya dalam Diskusi tentang Aturan Penunjukan Pj Kelala Daerah di Kantor Para Syndicate, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (17/7/2022)

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) ini mengatakan mekanisme persoalan transparansi itu sebagai bagian dari publik untuk perlu memperhatikan bagaimana jejak rekam para calon yang diusulkan. 

Baca juga: Pengamat: Publik Tidak Yakin Penunjukan Pj Kepala Daerah Transparan

"Karena dari  beberapa gelombang terakhir ini kalau bisa diperhatikan itu kan seakan-akan kita tahu yang sudah ditunjuk. Tapi kita tidak tahu siapa tiga orang nama yang diusulkan ke TPA itu," ujarnya.

"Jadi artinya apa? Menurut saya dalam aturan teknis itu sampaiakan saja bahwa ada mekanisme untuk menyampaikan kepada publik terutama publik di daerh tersebut, ini tiga calon yang diusulkan kepada pemerintah pusat untuk disahkan sebagi pejabat kepala daerah berikut beserta track record," tambah Aditya. 

Aditya juga menekankan, aspek akuntabilitas tak kalah penting dalam proses penunjukan ini.

Di publik ikut berperan dalam proses pengajuan, penunjukan, pengawasan, evaluasi dan monitoring, hingga penilaian dan assesment dalam penunjukan Pj Kepala Daerah

"Aspek akuntabilitas juga penting. Jadi seluruh proses melibatkan pihak luar, itu akuntabilitasnya. Dari proses penunjukan hingga penunjukan," tegasnya. 

Untuk diketahui, berdasar Survei Litbang Kompas bulan April lalu, terdata 56 persen masyarakat tidak yakin kalau pemerintah sudah transparan terkait penunjukan kepala daerah. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat