16.993 Jemaah Haji Telah Tiba di Tanah Air Sampai Hari Kelima - News
Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi
News, JAKARTA - Pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci sudah memasuki hari kelima. Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag Akhmad Fauzin mengungkapkan total ada 16.993 jemaah haji yang telah kembali ke Tanah Air.
"Jumlah jemaah haji reguler yang telah tiba di tanah air sebanyak 14.393 orang dan jemaah haji khusus sebanyak 2.600 orang," kata Fauzin melalui keterangan tertulis, Rabu (20/7/2022).
Pada kepulangan hari ini, Fauzin mengatakan ada lima kelompok terbang (Klloter) yang menuju empat Debarkasi.
Pemulangan 1 kloter melalui debarkasi Jakarta-Pondokgede (JKG) sebanyak 393 orang. Lalu dua kloter melalui debarkasi Jakarta-Bekasi (JKS) sebanyak 819 orang.
Kemudian satu kloter lewat debarkasi Padang (PDG) sebanyak 392 orang dan satu kloter debarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 445 orang.
"Total ada sebanyak 2.049 orang jemaah haji," ucap Fauzin.
Baca juga: Kementerian Agama Minta Jemaah Haji Indonesia Tetap Waspadai Penularan Covid-19
Terkait data jemaah sakit, Fauzin menjelaskan bahwa sampai hari ini, ada 114 orang yang sakit dan sedang dirawat.
Sebanyak 26 orang dirawat di RS Arab Saudi, dan 88 lainnya dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah.
Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Gelombang 2 Bersiap Tinggalkan Mekkah, Naik Bus Terbaik Menuju Madinah
Sementara, jemaah wafat bertambah 1 orang atas nama Simin Bakir Usman, laki-laki, 56 tahun dari kloter UPG 11, asal Embarkasi Ujungpandang. Sehingga jumah jemaah wafat sampai hari ini sebanyak 62 orang.
Terkini Lainnya
Sampai hari kelima periode pemulanngan ke Tanah Air, sudah 16.993 jemaah haji yang telah kembali tiba di Indonesia.
Jelang Sidang Vonis, SYL Pilih Irit Bicara - Anak Buah Lempar Semua Kesalahan pada Eks Mentan
BERITA REKOMENDASI
Banyak Jemaah Haji Batuk, Oralit Bisa Jadi Obat? Ini Penjelasannya
BERITA TERKINI
berita POPULER
Anak Buah Lempar Semua Kesalahan ke SYL soal Korupsi di Kementan: Atasan Harus Bertanggung Jawab
Otto Hasibuan Bakal Gunakan Putusan Bebasnya Pegi Setiawan Jadi Novum PK 5 Terpidana Kasus Vina
Pansus Angket Pelaksanaan Haji 2024 Bakal Libatkan KPK Audit Pengelolaan Keuangan
Ahli Pesimis Data PDNS Bisa Diselamatkan Meski Peretas Telah Berikan Kunci Enkripsi
DPR Sahkan RUU KSDAHE Jadi Undang-Undang, Atur Pengelolaan Konservasi Sumber Daya Alam