androidvodic.com

"Irjen Ferdy Sambo Sudah Dihakimi Publik Seolah Pelaku Pembunuhan Brigadir J" - News

News, JAKARTA - Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara, Petrus Selestinus berpendapat Irjen Ferdy Sambo dihakimi publik terutama di media sosial terkait kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Petrus menyebut informasi yang mengatakan bahwa terjadi penganiayaan terhadap Brigadir J berawal dari pernyataan keluarga Brigadir J.

"Karena sejak awal masyarakat terutama keluarga dari almarhum Brigadir J, mereka sudah memberikan sebuah dugaan bahwa kematian dari Brigadir J lebih diyakini sebagai penganiayaan yang dilakukan sejak dalam perjalanan dari Magelang sampai Jakarta. Itu alternatif pertama yang diyakini keluarga korban," kata Petrus seperti dilansir dari Kompas.TV, Senin (25/7/2022).

"Kemudian yang kedua di Jalan Duren Tiga pada sore harinya. Akibat pernyataan ini, masyarakat dari hari ke hari menempatkan Irjen Ferdy Sambo sebagai pelaku atau setidaknya sebagai otak dalam peristiwa ini," imbuhnya.

Baca juga: Kuasa Hukum: Identitas Pengancam Brigadir J Ada di Foto Bersama Ferdy Sambo dan Ajudan Lain

Menurut keterangan awal kepolisian, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Prompam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Menurut Petrus, informasi di media terutama medsos yang mengarahkan Ferdy Sambo sebagai pelaku berkembang akibat pernyataan awal pihak keluarga Brigadir J yang mengatakan bahwa telah terjadi penganiayaan dan pembunuhan berencana.

"Kita tahu bahwa perjalanan dari Magelang sampai Jakarta itu selain korban, juga ada Ferdy Sambo dan istrinya. Dan ini kemudian berkembang terus-menerus. Pergunjingan di tengah masyarakat ini Ferdy Sambo sebagai pelakunya," jelasnya.

"Jadi ini semata-mata akibat dari pernyataan yang diawali pihak keluarga korban," katanya.

Petrus mengungkapkan mestinya masyarakat menunggu proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan Polri.

"Dari awal polisi sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa ini baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo, tapi masyarakat tidak percaya bahkan diarahkan bahwa ini pembunuhan berencana," ungkapnya.

Ia juga membenarkan bahwa pihaknya keberatan atas penghakiman terhadap Ferdy Sambo di medsos karena pernyataan pengacara Brigadir J.

"Betul (keberatan), penghakiman di medsos itu akibat dari pernyataan secara bertubi-tubi oleh kuasa hukum keluarga korban (Brigadir J)," jelasnya.

Petrus mengingatkan agar kerja kepolisian dalam menyidik kasus itu tidak terpengaruh oleh isu yang berkembang di medsos.

"Jangan sampai penyidik bekerja karena didikte karena tekanan medsos. Itu juga kami tekankan jangan sampai terjadi," pungkasnya.

Anggota Tim Advokasi untuk Hukum dan Keadilan (TAMPAK) Saor Siagian (kiri) dan Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara Petrus Selestinus di Kompas Petang, Senin (25/7/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)
Anggota Tim Advokasi untuk Hukum dan Keadilan (TAMPAK) Saor Siagian (kiri) dan Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara Petrus Selestinus di Kompas Petang, Senin (25/7/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV) ()

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat