"Irjen Ferdy Sambo Sudah Dihakimi Publik Seolah Pelaku Pembunuhan Brigadir J" - News
News, JAKARTA - Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara, Petrus Selestinus berpendapat Irjen Ferdy Sambo dihakimi publik terutama di media sosial terkait kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Petrus menyebut informasi yang mengatakan bahwa terjadi penganiayaan terhadap Brigadir J berawal dari pernyataan keluarga Brigadir J.
"Karena sejak awal masyarakat terutama keluarga dari almarhum Brigadir J, mereka sudah memberikan sebuah dugaan bahwa kematian dari Brigadir J lebih diyakini sebagai penganiayaan yang dilakukan sejak dalam perjalanan dari Magelang sampai Jakarta. Itu alternatif pertama yang diyakini keluarga korban," kata Petrus seperti dilansir dari Kompas.TV, Senin (25/7/2022).
"Kemudian yang kedua di Jalan Duren Tiga pada sore harinya. Akibat pernyataan ini, masyarakat dari hari ke hari menempatkan Irjen Ferdy Sambo sebagai pelaku atau setidaknya sebagai otak dalam peristiwa ini," imbuhnya.
Baca juga: Kuasa Hukum: Identitas Pengancam Brigadir J Ada di Foto Bersama Ferdy Sambo dan Ajudan Lain
Menurut keterangan awal kepolisian, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Prompam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Menurut Petrus, informasi di media terutama medsos yang mengarahkan Ferdy Sambo sebagai pelaku berkembang akibat pernyataan awal pihak keluarga Brigadir J yang mengatakan bahwa telah terjadi penganiayaan dan pembunuhan berencana.
"Kita tahu bahwa perjalanan dari Magelang sampai Jakarta itu selain korban, juga ada Ferdy Sambo dan istrinya. Dan ini kemudian berkembang terus-menerus. Pergunjingan di tengah masyarakat ini Ferdy Sambo sebagai pelakunya," jelasnya.
"Jadi ini semata-mata akibat dari pernyataan yang diawali pihak keluarga korban," katanya.
Petrus mengungkapkan mestinya masyarakat menunggu proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan Polri.
"Dari awal polisi sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa ini baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo, tapi masyarakat tidak percaya bahkan diarahkan bahwa ini pembunuhan berencana," ungkapnya.
Ia juga membenarkan bahwa pihaknya keberatan atas penghakiman terhadap Ferdy Sambo di medsos karena pernyataan pengacara Brigadir J.
"Betul (keberatan), penghakiman di medsos itu akibat dari pernyataan secara bertubi-tubi oleh kuasa hukum keluarga korban (Brigadir J)," jelasnya.
Petrus mengingatkan agar kerja kepolisian dalam menyidik kasus itu tidak terpengaruh oleh isu yang berkembang di medsos.
"Jangan sampai penyidik bekerja karena didikte karena tekanan medsos. Itu juga kami tekankan jangan sampai terjadi," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Polisi Tembak Polisi
Petrus Selestinus berpendapat Irjen Ferdy Sambo dihakimi publik terutama di media sosial terkait kasus kematian Brigadir J.
Polisi Tembak Polisi
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Geledah Rumah Advokat PDIP soal Kasus Harun Masiku, Penyidik KPK Rossa Dilaporkan ke Dewas
VIDEO Suasana Rumah Pegi Jelang Pulang ke Cirebon: Keluarga dan Tetangga Sudah Siap Menyambut
Cak Imin Pastikan Pansus Haji Tetap Berjalan saat Masa Reses DPR
Kemendikbud Ristek Janji Layanan KIP Kuliah Pulih 29 Juli 2024 Pasca-Serangan Ransomware
Sosok Kapolda Termuda di Indonesia, Lulusan Terbaik Akpol 1996 dan Eks Ajudan Jokowi