Bawaslu Rencana Libatkan Partai Politik Sebagai Pengawas Partisipatif - News
Laporan wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
News, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengatakan partisipasi masyarakat termasuk partai politik menjadi strategi kelembagaan Bawaslu dalam Pemilu Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan hal demikian dalam Rapat Koordinasi Bidang Nasional (Rakorbidnas), PDI Perjuangan, di Jakarta, Jumat (29/7/2022).
Baca juga: Keamanan di Pemilu Serentak 2024 Dinilai Rawan, Bawaslu Optimalkan Pencegahan
"Kami (Bawaslu) menganggap, teman-teman kader parpol menjadi pengawas partisipatif," kata Bagja.
Menurutnya selain masyarakat pada umumnya, kader parpol berperan aktif dalam hal pengawasan pemilu. Sebab ungkap dia, kader parpol berperan aktif melaporkan jika ada temuan pelanggaran dalam tahapan pemilu.
Untuk itu Bagja berharap agar kader parpol dilibatkan dalam pelatihan kader pengawasan partisipatif yang selama ini terfokus dalam lingkup kepemudaan saja.
"Kalau dulu, kader pengawas partisipatif itu non-parpol. Nah ke depan, parpol akan kami libatkan karena parpol lebih paham teknis kepemiluan," ungkapnya.
Terkait lingkup area kaderisasi pengawas partisipatif, Bagja menambahkan, Bawaslu juga turut menyasar area desa dan forum diskusi warga seperti organisasi kepemudaan karang taruna.
Baca juga: 14 Partai Politik Konfirmasi Hadir Mendaftar Jadi Peserta Pemilu 2024 di KPU, Berikut Rinciannya
Rakorbidnas yang diselenggarakan Badan Bantuan dan Advokasi Hukum (BBAR) PDI Perjuangan tersebut, turut dihadiri Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan Ketua DKPP Muhammad.
Terkini Lainnya
Pemilu Serentak 2024
Partisipasi masyarakat termasuk partai politik menjadi strategi kelembagaan Bawaslu dalam Pemilu Serentak 2024
Jokowi Ingatkan Polri Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Pemilu Serentak 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Kasus Mutilasi 2024, Terbaru di Garut, 2 Kasus Dilakukan Suami kepada Istri
Praperadilan Pegi: Kuasa Hukum Ungkap 3 Kejanggalan Krusial, Tantang Polda Jabar Bawa 2 Alat Bukti
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Bansos Presiden, Berubah dari Rp 125 M Jadi Rp 250 Miliar
Gunakan Teknologi Ini untuk Pantau Hutan dan Karhutla, Indonesia Diapresiasi di Forum Internasional
Achmad Baidowi Tegaskan Muktamar PPP Tetap Digelar sesuai Jadwal pada 2025