Kasus Pengedit Wikipedia Irjen Fadil Imran Dihentikan, Polda Metro Jaya Pulangkan Pelaku - News
Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti
News, JAKARTA - Polda Metro Jaya menghentikan proses hukum pelaku kasus penyebaran berita hoaks profil Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Wikipedia.
Hal ini tersebut dilakukan Polda Metro Jaya setelah Fadil Imran memilih memaafkan Nyoman Edi, pelaku pengedit profil hoaks dirinya di Wikipedia.
Fadil Imran pun memerintahkan untuk tidak melanjutkan proses hukum terhadap Nyoman Edi.
"Iya, kasus dihentikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi wartawan, Minggu (31/7/2022).
Kombes Endra Zulpan menuturkan saat ini pelaku telah dipulangkan setelah Irjen Fadil Imran bertemu langsung dan memaafkan atas tindakan pelaku.
"Iya sudah dipulangkan," katanya.
Baca juga: Apa Isi Konten Hoax tentang Ferdy Sambo dan Irjen Fadil Imran yang Disebarkan Akun @rakyatjelata_98?
Iseng
Nyoman (33) mengedit wikipedia Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran karena memiliki pengalaman buruk terhadap polisi.
Saat ini, Nyoman telah menyesali perbuatannya tersebut.
Hal itu terungkap saat Irjen Fadil Imran menemui langsung Nyoman saat sudah tertangkap Polda Metro Jaya.
Hal itu terlihat dari video yang diunggah akun instagram @kapoldametrojaya.
Baca juga: Dituding Terima Suap dari Ferdy Sambo di Wikipedia, Irjen Fadil Imran Maafkan Nyoman Edi
Dalam pertemuan itu, Nyoman mengaku mengedit wikipedia Irjen Fadil karena punya pengalaman buruk dengan polisi.
"Saya punya pengalaman yang buruk, kurang baik dengan anggota Kepolisian," kaya Nyoman saat berbincang dengan Irjen Fadil Imran.
Baca juga: Bareskrim Dalami Kasus Wikipedia Irjen Fadil Imran Disunting Pernah Terima Suap dari Ferdy Sambo
Terkini Lainnya
Polda Metro Jaya menghentikan proses hukum pelaku kasus penyebaran berita hoaks profil Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Wikipedia.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Implikasi Setelah Pegi Setiawan Bebas, Nasib 8 Terpidana Bisa Berubah, Bagaimana dengan Aep ?
Kesaksian Pegi usai Bebas dari Penjara: Sempat Diancam, Dipukul hingga Kepala Ditutup Plastik
Pakar Minta Polda Jabar Tangkap Aep yang Beri Kesaksian 'Sampah', Toni RM Cs Hitung Ganti Rugi
Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, 9 Juli 2024: Jakarta Pusat Cerah Berawan Seharian
DPR Sudah Terima Surpres RUU TNI, Polri hingga RUU Kementerian Negara