Ajak Bawaslu, Anggota KPU Tinjau Verifikasi Administrasi 9 Parpol yang Dokumennya Sudah Lengkap - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
News, JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan peninjauan pelaksanaan verifikasi administrasi dokumen persyaratan partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Umum (pemilu) tahun 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (7/8/2022).
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan KPU melakukan peninjauan bersama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
"KPU bersama Bawaslu akan meninjau kegiatan verifikasi administrasi berbasis Sipol supaya teman-teman Bawaslu, walau hari-hari sudah ada staf di sana, sama-sama tahu di lokasi situasinya seperti apa," ujar Hasyim kepada awak media di KPU RI.
Lebih lanjut Hasyim mengatakan peninjauan ini supaya pihaknya juga dapat mengetahui bagaimana proses atau logic of process verifikasi administrasi.
"Pada intinya kan verifikasi administrasi itu kan kategorisasinya benar dan sah. Nanti kalau ada yang dianggap menurut ketentuan peraturan perundang-undanganan belum benar atau belum sah, nanti ada kesempatan untuk dilakukan perbaikan, pada masa perbaikan nanti," tambah Hasyim
Proses verifikasi ini dilakukan terhadap parpol yang telah dinyatakan lengkap dari sisi dokumen pendaftaran.
Sejauh ini ada 9 parpol yang telah lengkap dokumennya, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Persatuan (PKP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Baca juga: KPU Sebut 12 Partai Konfirmasi Jadwal Pendaftaran: Gerindra, PKB Daftar Senin, Golkar Rabu Besok
Kemudian, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Demokrat.
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
KPU RI melakukan peninjauan pelaksanaan verifikasi administrasi dokumen persyaratan partai politik (parpol) calon peserta pemilihan umum 2024.
Niat Puasa Tasua dan Asyura, Lengkap dengan Nilai Keutamaannya
Pemilu 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Hotman Paris Bilang Pegi Setiawan masih Berpeluang Ditahan Polda Jabar, Begini Penjelasan Lengkapnya
Cak Imin Pimpin Rapat Paripurna DPR, Dihadiri 132 Anggota Dewan
Hari Ini Upaya Terakhir Eks Mentan SYL Bela Diri di Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Pegi Ungkap Kronologi Salah Tangkap oleh Polda Jabar, Ucapan Polisi hingga Tak Ada Surat Penangkapan
Pegi Cerita Pengalamannya saat di Tahanan: Awalnya Dicemooh, Berjalannya Waktu pada Baik Sama Saya