Irwasum Ungkap Ada Sejumlah Oknum Polisi yang Diduga Terbukti Ambil CCTV, Tutupi Kematian Brigadir J - News
Laporan Wartawan News, Igman Ibrahim
News, JAKARTA - Timsus Kapolri menemukan bukti yang menunjukkan adanya anggota Polri yang diduga terlibat mengambil rekaman CCTV yang terkait kasus Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Demikian disampaikan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto. Hal itu diketahui berdasarkan informasi intelejen dari Baintelkam Polri.
"Selama satu minggu kami bergerak mendalami, kami mendapatkan informasi intelejen dari Baintelkam Polri bahwa dijumpai ada beberapa personil yang diketahui mengambil CCTV dan yang lain lainnya," kata Agung dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Agung menuturkan bahwa hilangnya barang bukti itu membuat Timsus kesulitan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tak hanya CCTV, ada sejumlah barang bukti pendukung juga telah diambil.
"Oleh karena itu Itwasum membuat surat perintah gabungan dengan melibatkan Div Propam Polri dan Bareskrim Polri telah melaksanakan pemeriksaan khusus kepada 56 personel Polri," ungkapnya.
Dijelaskan Agung, 31 dari 56 personel polisi yang diperiksa diduga telah melanggar kode etik profesi polri (KKEP).
Sedangkan, ada 11 orang telah ditahan di tempat khusus.
Baca juga: Kapolri Gali Keterangan Saksi dan Putri untuk Bongkar Motif Ferdy Sambo Perintahkan Bunuh Brigadir J
"Dari 56 personel Polri tersebut terdapat 31 personel Polri yang diduga melanggar kode etik profesi Polri atau KKEP. Kemudian yang melakukan pelanggaran, 11 dilaksanakan penempatan khusus yang tiga perwira tinggi ditempatkan di Mako Brimob Polri," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Polisi Tembak Polisi
Timsus Kapolri menemukan bukti yang menunjukkan adanya anggota Polri yang diduga terlibat mengambil rekaman CCTV yang terkait kasus Brigadir J.
Kompolnas Dorong Pemerintah Serius Tangani Maraknya Pemalsuan STNK
Polisi Tembak Polisi
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Sempat Syok Dengar Jamaah Islamiyah Bubar, Sabarno Eks DPO Akhirnya Ajak Buronan Lain Serahkan Diri
Hari Anak Nasional 2024: Sejarah, Tema, Logo, dan Link Twibbon
Polri Sebut Polda Sumbar akan Tindaklanjuti Proses Ekshumasi Jenazah Afif Maulana jika Dirasa Perlu
Koalisi Masyarakat Sipil dan Adat Papua Gelar Aksi Beri Petisi ke MA Soal Perlindungan Hutan
Panitia Penyaringan Calon Rektor UI Bakal Libatkan PPATK Hingga KPK