Terkini Lainnya
TAG
Program talkshow Panggung Demokrasi edisi Rabu, 21 September 2022 hadir dengan tema "Resmi Dipecat, Ferdy Sambo Tamat?".
Ferdy Sambo tak akan mendapat gelar purnawirawan serta gaji pensiun setelah dipecat dari Polri.
Kuasa hukum Ferdy Sambo mengatakan upaya hukum lanjutan tersebut akan dilakukan setelah pihaknya memperoleh hasil putusan sidang banding.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan Polri hanya akan melakukan penyerahan berkas administrasi PTDH kepada Ferdy Sambo.
Permohonan banding Ferdy Sambo ditolak oleh tim KKEP pada Senin (19/9/2022). Setelah ini keputusan akan dilimpahkan ke As SDM Kapolri.
Agung Budi Maryoto mengatakan Putri Candrawathi melalui kuasa hukumnya telah mengajukan permohonan agar tidak ditahan seperti empat tersangka lainnya.
Angie berharap Putri Candrawathi untuk pasrah terhadap kasus yang sedang dihadapinya, sama seperti dirinya 10 tahun lalu.
Pertimbangan tak menahan Putri Candrawathi, yakni, alasan kesehatan Putri Candrawathi hingga pertimbangan tersangka masih memiliki balita
Komjen pol Agung Budi Maryoto menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Komnas HAM tersebut.
Jika memungkinkan, kata Agung sidang etik terhadap enam tersangka penghalangan penyidikan atau obstraction of justice itu sudah bisa dimulai hari ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadiri rapat dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
PROFIL Komjen Agung, Irwasum Polri sekaligus Ketua Timsus yang menetapkan Putri Candrawathi jadi tersangka kasus Brigadir J.
Komjen Pol Agung Budi Maryoto menjelaskan saat ini Propam Polri masih melakukan pemberkasan.
sebanyak 18 orang harus ditahan di tempat khusus (Patsus) karena telah terbukti melanggar etik.
Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J mengatakan pasal yang menjerat Putri Candrawathi sudah tepat.
Enam anggota Polri diduga melakukan tindak pidana menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Ironisnya semuanya dari Propam.
6 anggota Polri diduga melakukan tindak pidana menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto turut hadir saat tim Komnas HAM mendatangi rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut indikasi penghalangan penyidikan atau Obstruction of Justice semakin menguat
Timsus Kapolri menemukan bukti yang menunjukkan adanya anggota Polri yang diduga terlibat mengambil rekaman CCTV yang terkait kasus Brigadir J.