LPSK Sebut Putri Candrawathi Berpotensi Mengalami PTSD, Apa Itu? - News
Laporan Reporter News, Rizki Sandi Saputra
News, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membeberkan kondisi terkini istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan saat ini kondisi dari Putri Candrawathi belum pulih secara mental.
Bahkan ditemukan adanya tanda masalah pada kesehatan jiwa.
Susi menyatakan kondisi tersebut berpotensi menimbulkan bahaya pada diri sendiri dari Putri.
"Tidak ditemukan adanya risiko keberbahayaan yang dipersepsikan sebagai ancaman dari pelaku kekerasan seksual yang sudah tewas, akan tetapi ditemukan potensi risiko keberbahayaan terhadap diri sendiri," kata Susi saat konferensi pers di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022).
Baca juga: LPSK: Didapatkan Kumpulan Tanda dan Gejala Masalah Kesehatan Jiwa pada Putri Candrawathi
Terlebih, kata dia, kondisi dari Putri Candrawathi ini berpotensi mengalami gangguan yang berkepanjangan atas peristiwa yang mengerikan atau PTSD.
Kondisi tersebut bisa saja dialami oleh Putri Candrawathi selama berbulan-bulan atau bahkan menahun.
"Ditandai dengan kondisi psikologis menjadi PTSD disertai kecemasan dan depresi," tutur Susi.
Apa itu PTSD?
Dikutip dari Kompas.com, Post Traumatic Stress Disorder atau PTSD menurut American Psychiatric Association adalah penyakit kejiwaan yang terjadi akibat kejadian traumatik seperti bencana alam, kecelakaan parah, aksi teroris, kematian, pelecehaan seksual, dan kejadian lainnya.
Wanita memiliki kecenderungan dua kali lebih banyak terkena PTSD dibandingkan dengan pria.
Sesuai dengan definisi di atas, PTSD disebabkan oleh kejadian yang menyebabkan trauma.
Berdasarkan Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM) 5, kejadian yang bisa memicu PTSD antara lain kematian, kecelakaan serius, dan kekerasan seksual.
Terkini Lainnya
Polisi Tembak Polisi
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membeberkan kondisi terkini istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Polisi Tembak Polisi
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Implikasi Setelah Pegi Setiawan Bebas, Nasib 8 Terpidana Bisa Berubah, Bagaimana dengan Aep ?
Kesaksian Pegi usai Bebas dari Penjara: Sempat Diancam, Dipukul hingga Kepala Ditutup Plastik
Pakar Minta Polda Jabar Tangkap Aep yang Beri Kesaksian 'Sampah', Toni RM Cs Hitung Ganti Rugi
Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, 9 Juli 2024: Jakarta Pusat Cerah Berawan Seharian
DPR Sudah Terima Surpres RUU TNI, Polri hingga RUU Kementerian Negara