VIDEO Tiga Keputusan Musyawarah Majelis Syura PKS: Termasuk Kriteria Capres 2024 - News
Laporan wartawan TRIBUN-VIDEO.COM, Lendy Ramadhan
News, JAKARTA - Musyawarah Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menghasilkan tiga keputusan.
Juru Bicara PKS, Pipin Sopian mengatakan hal itu di kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS, Pasar Minggu, Jalan T.B. Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (17/8/2022).
Keputusan tersebut berisi tentang perintah untuk membangun komunikasi kepada beberapa partai politik untuk persiapan menghadapi Pemilu 2024.
Keputusan tersebut juga berisi tentang kriteria Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang akan diusung atau didukung PKS pada Pemilu 2024 mendatang.
Capres dan cawapres harus memiliki karakter nasionalis religius, punya potensi kemenangan yang cukup tinggi, dan sosoknya bisa menjadi simbol perubahan untuk Indonesia lebih baik dari sebelumnya.
Hasil musyawarah Majelis Syura juga memutuskan, PKS akan menjadi partai oposisi pemerintah hingga tahun 2024.
PKS Optimistis Bakal Raih Tambahan 36 Kursi Parlemen
Pengurus DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendaftar jadi peserta pemilu 2024, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (1/8/2022).
Presiden PKS Akhmad Syaikhu memimpin rombongan didampingi sejumlah elite partai lainnya yakni Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi.
Akhmad Syaikhu menjelaskan PKS optimistis bakal raih suara minimal 15 persen pada pemilihan umum (pemilu) 2024.
Syaikhu menjelaskan, raihan 15 persen suara tersebut setara dengan 86 kursi di DPR RI.
Sebagai informasi saat ini, PKS memiliki 50 kursi di DPR RI.
Artinya untuk meraih target pemilu 2024, butuh tambahan 36 kursi di Parlemen.
Terkini Lainnya
Bursa Capres
Musyawarah Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menghasilkan tiga keputusan.
BERITA REKOMENDASI
Ditanya Siapa Cawapres Pilihannya, Ini Jawaban Prabowo Subianto
Temui Surya Paloh, Anies Sebut Tak Bicarakan Soal Elektoral
Jokowi akan Bisiki Parpol Soal Capres Usulan Relawan Secepatnya
BERITA TERKINI
berita POPULER
Hotman Paris Bilang Pegi Setiawan masih Berpeluang Ditahan Polda Jabar, Begini Penjelasan Lengkapnya
Cak Imin Pimpin Rapat Paripurna DPR, Dihadiri 132 Anggota Dewan
Hari Ini Upaya Terakhir Eks Mentan SYL Bela Diri di Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Pegi Ungkap Kronologi Salah Tangkap oleh Polda Jabar, Ucapan Polisi hingga Tak Ada Surat Penangkapan
Pegi Cerita Pengalamannya saat di Tahanan: Awalnya Dicemooh, Berjalannya Waktu pada Baik Sama Saya