4 Unsur Sistem Senjata Armada Terpadu TNI AL Akan Dikerahkan dalam Latihan Armada Jaya 2022 - News
Laporan Wartawan News, Gita Irawan
News, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan akan mengerahkan empat unsur Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT) TNI AL dalam latihan Armada Jaya tahun 2022.
Yudo menjelaskan, empat unsur tersebut terdiri dari kapal perang, pesawat udara, Marinir, dan pangkalan.
Semua unsur tersebut, kata Yudo, memiliki tugas di dalam doktrin operasi gabungan TNI.
"Sehingga empat-empatnya ini akan luncur, empat-empatnya ini akan kita kerahkan semuanya. Dan sudah kita siapkan dari sekarang," kata Yudo dalam pelayaran di atas KRI Semarang-594 pada Jumat (19/8/2022).
Yudo mengatakan rencananya latihan Armada Jaya 2022 akan digelar pada September.
Materi latihan yang akan dilaksanakan, kata dia, sesuai dgn sistem pembinaan latihan di Angkatan Laut.
Selain mengerahkan empat unsur tersebut, kata Yudo, Angkatan Laut juga akan mengerahkan kapal selamnya.
Baca juga: KSAL Pimpin Doa Bersama dan Tabur Bunga HUT Ke-77 RI di Atas KRI Semarang-594
"Kapal selam akan kita latihkan juga. Jadi empat komponen Sistem Senjata Armada Terpadu kita kerahkan semuanya. Karena kalau kita bicara kekuatan Angkatan Laut, pasti akan bicara empat kekuatan tadi. Dari Sistem Senjata Armada Terpadu. Sehingga empat empatnya harus kita uji kesiapan dan kekuatan, serta kemampuan," kata dia.
Terkini Lainnya
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan akan mengerahkan empat unsur Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT) TNI AL
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi