Dikawal Propam Polri, Kuat Ma'ruf Hadiri Sidang Kode Etik dan Profesi Irjen Ferdy Sambo - News
Laporan Wartawan News, Igman Ibrahim
News, JAKARTA - Kuat Ma'ruf menghadiri sidang kode etik dan profesi Irjen Ferdy Sambo di Gedung TNCC, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).
Kuat Maruf adalah sopir istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dia kini tersangka kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Dia terlihat memakai kemeja berwana biru dongker dan celana panjang berwarna biru.
Tak hanya itu, Kuat Maruf juga tampak memakai masker medis berwarna biru.
Setibanya di lokasi, Kuat tampak dikawal sejumlah personel Divisi Propam Polri.
Setelah itu, dia langsung memasuki ruang sidang tanpa mengucapkan pernyataan kepada awak media.
Baca juga: Kuat Maruf, ART Ferdy Sambo yang Ancam Brigadir J, Berniat Kabur Setelah Diumumkan Jadi Tersangka
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 15 saksi dihadirkan dalam sidang kode etik dan profesi Irjen Ferdy Sambo.
Dua diantaranya adalah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR.
"Totalnya ada 15 ya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Rinciannya, 5 saksi merupakan anggota Polri yang ditahan di tempat khusus (Patsus) di Mako Brimob.
Mereka adalah Brigjen HK, Brigjen B, Kombes B Kombes A dan satu lagi Kombes S.
Selanjutnya, 5 saksi anggota Polri dihadirkan dari tahanan di tempat khusus (Patsus) di Provost Mabes Polri adalah RS, AR, ACN, CP dan RS.
"Kemudian saksi dari Patsus Bareskrim yaitu RR, KM dan RE. RE hadir melalui zoom," jelasnya.
Tak hanya itu, Nurul menuturkan bahwa ada dua saksi yang dihadirkan dari luas Patsus. Mereka adalah HM dan MB.
"Kemudian ada dua saksi dari luar patsus, HM dan MB," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Polisi Tembak Polisi
Kuat Ma'ruf menghadiri sidang kode etik dan profesi Irjen Ferdy Sambo di Gedung TNCC, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).
Jokowi Ingatkan Polri Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Polisi Tembak Polisi
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Kasus Mutilasi 2024, Terbaru di Garut, 2 Kasus Dilakukan Suami kepada Istri
Praperadilan Pegi: Kuasa Hukum Ungkap 3 Kejanggalan Krusial, Tantang Polda Jabar Bawa 2 Alat Bukti
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Bansos Presiden, Berubah dari Rp 125 M Jadi Rp 250 Miliar
Gunakan Teknologi Ini untuk Pantau Hutan dan Karhutla, Indonesia Diapresiasi di Forum Internasional
Achmad Baidowi Tegaskan Muktamar PPP Tetap Digelar sesuai Jadwal pada 2025