BREAKING NEWS, Ratu Atut Bebas dari Penjara, Mantan Gubernur Banten Dapat Program Reintegrasi - News
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
News, SERANG - Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut bebas dari penjara., Selasa (6/9/2022).
Diketahui Ratu Atut bebas dan keluar dari Lapas Kelas IIA Tangerang.
Baca juga: Wawan Adik Ratu Atut Jalani Sidang Dakwaan Senin Depan
Sebelum Ratu Atut bebas, perempuan bernama panjang Ratu Atut Chosiyah ini tercatat sebagai salah satu narapidana kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).
Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti membenarkan bahwa Ratu Atut Chosiyah telah bebas.
"Bu Atut mendapatkan program reintegrasi yaitu pembebasan bersyarat (PB,-red) dan sudah sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan," ujarnya kepada TribunBanten.com saat dihubungi via WhatsApp, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: Dinasti Ratu Atut Kalahkan Trah Prabowo Subianto & Maruf Amin di Pilkada Tangsel
Disampaikannya bahwa pembebasan Ratu Atut Chosiyah sudah sesuai dengan SOP dan peraturan perundang-undangan.
![Terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di rumah sakit rujukan Pemprov Banten Ratu Atut Chosiyah (kanan) menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/6). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut mantan Gubernur Banten itu pidana penjara delapan tahun serta denda Rp250 juta dengan subsidair enam bulan kurungan penjara. Warta Kota/henry lopulalan](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/atut-dituntut-8-tahun-penjara-karena-korupsi-alkes_20170616_224728.jpg)
"Itu sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.
Diketahui, saat ini Ratu Atut Chosiyah dalam perjalanan menuju Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Serang
Ratu Atut Bebas, Dikabarkan Akan Menuju Bapas
Kabarnya, saat ini Ratu Atut Chosiyah akan menuju Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Serang.
Pantauan TribunBanten.com saat berada di Bapas Kelas II Serang, sekitar pukul 11.30 WIB.
Tampak sejumlah awak media sudah berkumpul di depan kantor Bapas Kelas II Serang.
Terkini Lainnya
Ratu Atut Bebas Bersyarat
Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah bebas dari penjara, Selasa (6/9/2022). Ia napi Tipikor yang ditahan di Lapas Kelas IIA Tangerang.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kesal Hasto Diperiksa KPK, Megawati Sebut Kader PDIP Ditarget Terus
Dua Dosen Universitas Mercu Buana Raih Gelar Guru Besar Bidang Manajemen
Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H.
Video Ketua Tim Pencari Fakta Independen Kasus Vina Kini Berbelok Jadi Kuasa Hukum Ketua RT Pasren
Sebut Kejahatan Ekonomi Terbesar, Hardjuno Ingatkan Kasus BLBI Tetap Harus Jadi Perhatian