androidvodic.com

Menkominfo Sindir Peretas Bjorka: Aneh, Ilegal Hacker Jadi Seperti Pahlawan yang Dielu-elukan - News

Laporan Reporter News, Naufal Lanten

News, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate berbicara soal fenomena hacker atau peretas yang meminta agar pemerintah Indonesia tidak bodoh.

Diketahui hacker yang menamakan dirinya Bjorka menulis, My Message to Indonesian Goverment: Stop being an idiot (pesan saya untuk pemerintah Indonesia: jangan bodoh).

Terkait hal itu, Johnny mengaku heran dan menyebut seakan-akan hacker tersebut justru dianggap sebagai pahlawan.

Hal itu disampaikannya dalam acara peluncuran internet fiber Indosat Ooredoo Hoticson, yakni Indosat HiFi, di kantor Indosat, Jakarta Pusat, Jumat (9/9/2022).

“Aneh kita? Saya lihat beritanya kok, ilegal hacker ini menjadi seperti pahlawan yang dielu-elukan,” kata Johnny G Plate.

Baca juga: Menkominfo Curhat Sering Ditanya soal Kebocoran Data Pribadi: Dijawab Salah, Tidak Dijawab Salah

Menurut dia, jika terkesan memberi dukungan kepda peretasmaka justru hal itu mencerminkan bahwa publik turut membuat ruang digital menjadi tidak sehat.

“Kalau memberikan dikungan seperti itu, kita mengambil bagian di dalam yang membuat ruang digital kita kotor,” ucapnya.

“Jangan sampai ruang kita diisi dengan ilegal hacker yang menjadi pahlawan,” lanjut Johnny.

Berbanding terbalik, ia berharap tendensi dukungan terhadap hacker itu tidak terus terjadi.

Ia pun meminta seluruh pihak bekerja sama membenahi ekosistem digital.

“Sektor bisnis telekomunikasi bersama pemerintah membangun infrastruktur, masyakarat, sineas-sineas kita membangun kreasi-kreasi baru untuk mengisi ruang digital kita,” katanya.

Berharap RUU PDP Segera Disahkan DPR

Lebih lanjut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem ini berbicara soal perkembangan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, kata dia, sudah menyepakati RUU PDP pada sidang tahap satu.

Ia pun mengapresiasi langkah tersebut.

Johnny berharap RUU PDP dapat segera disahkan agar dapat menjadi ketentuan mengikat yang mengatur terkait perlindungan data pribadi masyarakat.

“Mudah-mudah segera bisa disahkan sebagai undang-undang dalam rapat paripurna DPR RI, sebagai payung-payung hukum, untuk mendukung industri kita hulu dan hilir, mulai dari penggelaran infrastruktur telekomunikasi,” ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat