Kemendikbudristek: Dalam RUU Sisdiknas Semua Kampus Negeri Didorong Menjadi PTN-BH - News
Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi
News, JAKARTA - Kepala BSKAP Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengungkapkan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) bakal mengatur soal perguruan tinggi negeri.
Dalam RUU Sisdiknas, Anindito mengatakan perguruan tinggi negeri bakal didorong menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH).
Baca juga: Kemendikbudristek Harap RUU Sisdiknas Dibahas Bersama Komisi X DPR RI
"Juga terkait dengan status perguruan tinggi negeri di bawah Kemendikbudristek yang semuanya kita dorong untuk menjadi PTN-BH," ujar Anindito kepada wartawan di Hotel Century Park, Jakarta, Senin (12/9/2022).
Melalui PTN-BH, Anindito mengatakan kampus negeri akan memiliki otonomi yang lebih luas dalam mengelola SDM dan keuangan mereka.
Otonomi pengelolaan SDM dan keuangan, menurut Anindito, adalah prasyarat untuk menjadi universitas yang unggul.
Dirinya memastikan kampus negeri tidak akan menjadi komersil dengan perubahan status sebagai PTN-BH.
"Ada kekhawatiran perubahan status jadi PTN-BH itu ada risiko komersialisasi. Ada risiko bahwa nanti akses pendidikan tinggi di PTN lebih terbatas bagi masyarakat menengah ke bawah," kata Anindito.
"Ini kita sudah mengkaji secara empiris, PTN kita yang jadi PTN-BH justru UKT-nya sering kali lebih rendah," pungkas Anindito.
Baca juga: Guru yang Sudah Lulus PPG Sebelum RUU Sisdiknas Disahkan Tetap Dapat Tunjangan Sampai Pensiun
Seperti diketahui, Pemerintah telah resmi mengajukan RUU Sisdiknas dalam Prolegnas Prioritas Perubahan Tahun 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Usulan tersebut disampaikan dalam pada Rapat Kerja Pemerintah dengan Badan Legislasi, pada Rabu (24/8/2022) lalu.
Terkini Lainnya
Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) bakal mengatur soal perguruan tinggi negeri.
Pengakuan Pegi Setiawan Dipukul Polisi 'Penguasa Gedung' saat Ditahan hingga Terima Ancaman
BERITA REKOMENDASI
Data KIP Kuliah Diretas, Kemendikbud Didesak Bikin Langkah Terobosan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan
Cegah Penyalahgunaan Identitas, BPJS Kesehatan Kenalkan Layanan Face Recognition
Afifuddin Bakal Berbenah Untuk Kembalikan Wajah KPU RI Setelah Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila