RUU Sisdiknas Tak Masuk Prolegnas 2023, Baleg DPR: Mendikbud Tak Boleh Egois - News
News, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah memutuskan tidak menyetujui Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.
"Ya (tidak dimasukkan) karena DPR tidak ingin kerusuhan yang terjadi bertambah parah,” tutur Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya pada wartawan, Rabu (21/9/2022).
Willy mengatakan, para anggota Baleg menyampaikan agar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim, membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan sebelum mengajukan RUU ini untuk dibahas bersama DPR.
Politisi NasDem itu berharap Nadiem tidak mementingkan egonya sendiri dalam penyusunan RUU tersebut.
Baca juga: RUU Sisdiknas Tak Masuk Prolegnas, P2G: Sinyal Positif Bagi Organisasi Guru
“Mendikbud dalam hal ini harus benar-benar belajar, tidak egois untuk kemudian mengangkat aspirasi publik yang begitu luas,” tandasnya.
Seperti diketahui, Badan Legislasi DPR RI sepakat tidak memasukkan RUU Sisdiknas ke dalam Prolegnas Prioritas Perubahan 2022.
Keputusan ini diketok setelah tujuh dari delapan fraksi yang hadir meminta Pemerintah melakukan kaji ulang draf dan naskah akademik RUU Sisdiknas.
Terkini Lainnya
DPR dan pemerintah memutuskan tidak menyetujui Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) masuk Program Legislasi Nasional
Senin Besok, Ribuan Buruh Kembali Geruduk MK dan Istana Negara Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
30 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2024, Kata-kata Sambut 1 Muharram 1446 H
Video Ketua RT Pasren Ternyata Paman Terpidana Kasus Vina, Tega Jebloskan Saudara ke Penjara
Demi Wanita Incarannya, Hasyim Asyari Rela Ubah Aturan KPU-Minta Artis Buat Video Ucapan untuk CAT
25 Link Twibbon Tahun Baru Islam 2024, Simak Cara Buat dan Bagikan ke Media Sosial
Video Perdana Megawati Sebut Nama Jokowi Sejak Diisukan Retak Gegara Pilpres, Kritik Utang Negara