Sekjen Kemendagri Tegaskan Demokrasi Konstitusional Harus Jadi Dasar Berpemerintahan - News
News, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menegaskan, demokrasi konstitusional harus menjadi dasar dalam berpemerintahan.
Hal itu disampaikannya saat memberi sambutan pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Program Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran yang berlangsung di Aula Pemkab Pesawaran, Jumat (23/9/2022).
Suhajar mengatakan, demokrasi konstitusional merupakan pertemuan antara kedaulatan rakyat dengan kedaulatan hukum.
Hal ini perlu menjadi pedoman bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugasnya.
Dia menegaskan, ASN memiliki tugas sebagai pelayan masyarakat. Apa pun jabatan yang diemban, sesungguhnya ASN berperan untuk mengurus rakyat.
“Hanya kedaulatan hukum yang bisa membatasi kedaulatan rakyat, bukan kekuasaan," kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri tersebut.
Suhajar menegaskan, demokrasi konstitusional menempatkan rakyat sebagai pihak yang paling berdaulat.
Oleh karena itu, rakyat perlu diposisikan sebagai inspirasi dan kriteria dalam pembangunan.
"Pada saat Anda (ASN) akan melakukan sesuatu, Anda harus berpikir apakah ini bermanfaat untuk rakyat, dan apakah yang saya kerjakan ini dapat mencapai salah satu tujuan dari empat tujuan bernegara?" ujarnya.
Dalam mengelola kedaulatan rakyat, pemerintah Indonesia menerapkan sistem desentralistik.
Hal ini, kata Suhajar, harus dipahami oleh seluruh ASN, baik yang berstatus pejabat maupun staf.
Baca juga: Kemendagri Jelaskan SE Mendagri Soal Pj Kepala Daerah Boleh Mutasi ASN
Terlebih, politik desentralisasi merupakan strategi untuk mencapai tujuan bernegara sejak berjalannya reformasi.
"Jadi kita seperti ini, harus dipahami, karena kalau kita tidak memahami ini kita tidak tahu bertata krama berpemerintahan dan tata cara berpemerintahan," ucapnya.
Suhajar mengakui telah banyak layanan kepada masyarakat yang dilakukan dengan baik, salah satunya melalui pemanfaatan teknologi.
Meski hal itu diakui belum sepenuhnya diterapkan secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
Karena itu, pemerintah daerah termasuk di tingkat kabupaten perlu terus berupaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, murah, dan mudah.
Hal ini dapat dilakukan salah satunya dengan memperkuat sumber daya manusia (SDM).
Selain itu, perlu juga membangun budaya kerja yang mengacu pada core values ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
Dia menekankan, hal itu penting untuk mencapai visi dan misi masing-masing daerah.
Terkini Lainnya
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro menegaskan, demokrasi konstitusional harus menjadi dasar dalam berpemerintahan.
SYL Tuding Pejabat Kementan Pamrih karena Tawarkan Fasilitas ke Keluarganya Demi Pertahankan Jabatan
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
30 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2024, Kata-kata Sambut 1 Muharram 1446 H
Video Ketua RT Pasren Ternyata Paman Terpidana Kasus Vina, Tega Jebloskan Saudara ke Penjara
Demi Wanita Incarannya, Hasyim Asyari Rela Ubah Aturan KPU-Minta Artis Buat Video Ucapan untuk CAT
25 Link Twibbon Tahun Baru Islam 2024, Simak Cara Buat dan Bagikan ke Media Sosial
Video Perdana Megawati Sebut Nama Jokowi Sejak Diisukan Retak Gegara Pilpres, Kritik Utang Negara