androidvodic.com

Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah: Seperti Meniti Jalan yang Licin - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

News, JAKARTA - Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mengatakan tugasnya sebagai advokat seperti meniti jalan yang licin.

Hal ini merupakan respon Febri atas pertanyaan banyak pihak terkait pilihannya untuk menjadi pengacara Putri.

Febri menegaskan, sudah banyak perkara yang ia hadapi, bakan kasus-kasus yang jauh lebih besar daripada kasus Duren Tiga ini. 

Sehingga menurutnya hal yang jauh lebih penting, adalah agar seluruh pihak dapat fokus pada substansi yang ada.

Sebab Febri mengaku, ia bersama tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo benar-benar menggarisbawahi objektivitas atas perkara ini.

“Kita sekarang fokus pada subtansi. Itu yang paling penting. Oleh karena itu dalam konteks objektivitas tadi, makanya kami betul-betul menggarisbawahi objektivitas,” ujar Febri ketika ditemui di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022) petang.

Baca juga: Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Febri Diansyah: Ini Pilihan Profesional

“Mungkin ada yang tidak percaya, apa iya misalnya lawyer bisa objektif, itu ujian bagi kami untuk bisa menerapkan dalam konteks perkara ini. Dan bukan hanya perkara ini, juga perkara-perkara yang lainnya,” tambahnya.

Atas hal tersebutlah kenapa Febri mengatakan tugas yang sedang ia emban seperti meniti di jalan yang licin.

Sebab konsistensi prinsip yang dipegang lah yang menjadi taruhan.  

“Itulah kami pikir tugas dari advokat ujiannya adalah memang ini seperti meniti jalan yang agak licin yang ya. Ujiannya bagi kami adalah bagaimana kami bisa konsisten memegang prinsip-prinsip tersebut,” jelasnya.

Tim kuasa hukum Ferdy dan Putri juga secara tegas telah mengatakan pihaknya akan secara serius mendampingi perkara klien mereka secara objektif dan berharap proses hukum dalat terwujud dentan adil.

"Kami dari tim kuasa hukum berharap dapat terwujud proses hukum yang objektif dan berkeadlian untuk semua. Berkeadilan bukan hanya untuk pak Ferdy dan bu Putri, tetapi juga untuk korban, keluarga korban dan masyarakat umum," ujar Arman Hanis selaku bagian dari tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo dalam kesempatan yang sama. 

"Kami mandang proses hukum uang adil tersebut tentu hanya dapat dicapai dalam persidangan yang berimbang, terbuka, bersandarkan pada bukti-bukti faktual dan objektif," tambahnya. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat