androidvodic.com

Kasus Tragedi Kanjuruhan Naik ke Tahap Penyidikan, Mahfud MD Minta Pelakunya Segera Diumumkan - News

News, JAKARTA - Polri meningkatkan status kasus tragedi Sadion Kajuruhan Malang usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya ke tahap penyidikan.

Artinya dalam waktu dekat akan ada tersangka dalam kasus yang menewaskan 100 orang lebih tersebut.

Status perkara naik ke tahap penyidikan setelah Polri menemukan adanya unsur pidana terkait kelalaian hingga menyebabkan matinya orang.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi.

Nantinya para tersangkanya bakal dijerat Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan Dinilai Cermin Akumulasi Penyelenggaraan Olahraga yang Salah Kelola

Adapun pasal pasal 359 KUHP berbuntu: “Barangsiapa karena kesalahannya menyebabkan matinya orang dihukum penjara selama-lamanya lima tahun atau kurungan selama-lamanya satu tahun”.

Sementara pasal 360 KUHP berbunyi: "Barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang luka berat dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun atau hukuman kurungan selama-lamanya satu tahun".

"Dari hasil pemeriksaan tersebut tim melakukan gelar perkara, hasil gelar perkara meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Dedi di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).

Baca juga: 28 Polisi Akan Diperiksa Kode Etik Buntut Kasus Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang

Selain itu, menurut Dedi sudah ada 28 anggota polisi yang diperiksa Inspektporat Khusus (Itsus) dan Divisi Propam Polri terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Di sisi lain, tim juga sedang mencari pelaku perusakan Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.

Mereka pun akan mencari pelaku berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Diketahui, setidaknya ada 32 rekaman CCTV yang telah disita sejumlah titik lokasi di Stadion Kanjuruhan Malang.

CCTV itu disita untuk dijadikan barang bukti.

"Tim inafis juga nanti bekerja sama dengan labfor setelah kita berhasil menganalisa dari CCTV, tim DVI akan lakukan identifikasi terkait pelaku pengrusakan baik di dalam stadion maupun di luar stadion," ucap Dedi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat