androidvodic.com

Mengenal Akmil atau Akademi Militer dan Pangkat yang Diberikan kepada Taruna - News

News - Akademi Militer adalah sekolah pendidikan TNI dan Sekolah Perwira Prajurit Karier TNI di Kota Magelang, Jawa Tengah, Indonesia.

Akademi Militer mencetak Perwira TNI Angkatan Darat.

Mengutip smadwiwarna.sch.id, Akmil merupakan lembaga pendidikan kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan RI.

Secara organisasi, Akademi Militer berada di dalam struktur organisasi TNI Angkatan Darat.

Adapun Taruna Akmil adalah para siswa yang mengikuti pendidikan kedinasan di Akademi Militer Magelang.

Siswa-siswa tersebut nantinya akan menjalani pendidikan sebagai calon perwira TNI-AD selama 4 tahun.

Baca juga: Syarat tinggi badan calon taruna Akmil diturunkan, bagaimana pengaruhnya terhadap operasional TNI?

Setelah lulus, mereka akan menjadi perwira TNI-AD berpangkat Letnan Dua (Letda).

Para taruna akan menempuh pendidikan yang setara dengan Diploma 4 (DIV) dan akan menyandang gelar Sarjana Terapan (S.Tr).

Gelar yang berhak disandang tersebut menunjukkan bahwa kualifikasi akademis taruna Akmil setelah lulus setara dengan lulusan Strata 1 (S1).

Selama mengikuti pendidikan di Akmil, para catar akan mendapatkan berbagai macam pelatihan fisik dan pemberian materi sebagai bekal untuk menjadi prajurit TNI yang tangguh dan memegang Sapta Marga.

Pada masa pendidikan 4 tahun tersebut, para taruna juga akan diberikan pangkat sesuai jenjangnya.

Pangkat yang diberikan diantaranya adalah:

1. Prajurit Taruna (Pratar) dan Kopral Taruna (Koptar) ketika berada tingkat 1 atau tahun pertama pendidikan.

2. Sersan Taruna (Sertar) diberikan kepada taruna yang telah menyelesaikan jenjang pertama dan duduk di tingkat 2/ tahun kedua pendidikan di Akmil.

3. Sersan Mayor Dua Taruna (Sermadatar) adalah pangkat taruna Akmil yang telah menjalani pendidikan pada tahun ketiga atau tingkat 3.

4. Sersan Mayor Satu Taruna (Sermatutar) diberikan kepada taruna yang telah berada di tingkat 4 atau memasuki tahun terakhir pendidikannya.

Setelah menyelesaikan pendidikan di tingkat 4 atau tingkat terakhir di Akmil, maka taruna akan dilantik oleh Presiden sebagai perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) dengan pangkat Letnan Dua (Letda).

Kemudian para perwira tersebut akan bekerja sesuai penempatan dan kecabangan masing-masing.

(News, Widya)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat