Sekjen Dea Tunggaesti Pecat Kader PSI Malang yang Beri Kesaksian Palsu soal Tragedi Kanjuruhan - News
News, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dea Tunggaesti mengatakan bahwa perempuan yang mengaku sebagai penjual dawet di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang viral itu adalah kader PSI.
Kader PSI itu diketahui bernama Suprapti Fauzie. Dia adalah kader PSI Kabupaten Malang.
"Ibu Suprapti itu pernah menjadi pengurus PSI sudah lama sekali," ujar Dea di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Setelah mengetahui viralnya kabar tersebut, PSI langsung berkoordinasi dengan DPD PSI Kabupaten Malang. Suprapti Fauzie pun langsung dipecat saat itu juga.
"Dari kita, kita sudah melakukan pemecatan. Jadi yang bersangkutan sudah diberhentikan oleh (PSI) Kabupaten Malang. Sudah bukan anggota PSI. Bukan lagi kader," sambung Dea.
Kemudian, Dea mengatakan pemecatan terhadap Suprapti tidak perlu melalui sidang etik mahkamah partai.
Pasalnya, Suprapti hanya kader biasa, bukan pengurus.
"Kalau dia pengurus, maka kita harus menggunakan mekanisme kode etik partai. Tapi kalau dia kader, kita bisa berhentikan apabila tidak sejalan dengan DNA PSI," jelasnya.
Baca juga: Viral Video Minta Maaf Disebut Penjual Dawet yang Sempat Viral Mengaku Jadi Saksi Tragedi Kanjuruhan
Dia menekankan Suprapti dipecat karena telah membuat hati semua orang sakit, khususnya Aremania dan PSI.
"Sangat duka yang mendalam ya buat Aremania, sehingga berita seperti itu dikeluarkan, video seperti itu menyakiti hati para Aremania dan juga menyakiti hati kami dari PSI," tandas Dea
Terkini Lainnya
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Perempuan yang mengaku sebagai penjual dawet di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang viral itu adalah kader PSI, kini sudah dipecat.
Zero Terrorist Attack Sejak 2023, DPR Minta BNPT Tetap Waspada
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi di PT ASDP, Sudah Tetapkan Tersangka dan Sita 3 Mobil
Alasan KPK Cegah Wali Kota Semarang Mbak Ita Bepergian ke Luar Negeri 6 Bulan ke Depan
Laporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim, Dedi Mulyadi Minta Polisi Buka HP Terpidana Kasus Vina dan CCTV
Laporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim, Kubu Terpidana Kasus Vina Cirebon Bawa Bukti Dugaan Penganiayaan
KLHK Sasar Peran Generasi Muda di Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional 2024