androidvodic.com

KPK Geledah Ruangan 2 Hakim Agung dan Sekretaris MA - News

News, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan hakim agung Prim Haryadi dan Sri Murwahyuni pada hari ini, Selasa (1/11/2022).

Selain dua ruangan itu, tim penyidik turut menggeledah ruangan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

"Benar, dalam rangka pengumpulan dan melengkapi alat bukti penyidikan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa.

Penggeledahan dimaksud berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan kawan-kawan.

Ali mengatakan saat ini penggeledahan masih berlangsung.

"Sejauh ini masih berlangsung. Akan kami sampaikan perkembangannya setelah seluruh kegiatan selesai," katanya.

Sebanyak enam orang insan MA terjerat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di KPK. Mereka ialah hakim agung Sudrajad Dimyati; hakim yustisial/panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu; PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie; serta PNS MA Albasri dan Nurmanto Akmal.

Mereka telah diberhentikan untuk sementara waktu hingga ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata bersama Anggota KY sekaligus Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan Binziad Kadafi menggelar konferensi pers terkait kasus korupsi yang melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022). Pada kasus yang menyeret Hakim Agung Sudrajad Dimyati KPK mengamankan uang 205.000 Dolar Singapura dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Perkara ini juga melibatkan panitera pengganti, pegawai negeri sipil (PNS) di MA, hingga pengacara, dan dua orang dari pihak swasta. Tribunnews/Jeprima
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata bersama Anggota KY sekaligus Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan Binziad Kadafi menggelar konferensi pers terkait kasus korupsi yang melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022). Pada kasus yang menyeret Hakim Agung Sudrajad Dimyati KPK mengamankan uang 205.000 Dolar Singapura dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Perkara ini juga melibatkan panitera pengganti, pegawai negeri sipil (PNS) di MA, hingga pengacara, dan dua orang dari pihak swasta. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Ketua MA M Syarifuddin pun telah menarik perkara-perkara yang diadili oleh Sudrajad. Posisi Sudrajad dalam perkara-perkara dimaksud digantikan oleh hakim agung lainnya.

Dalam kasus ini, berperan sebagai pihak pemberi suap ada pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno serta Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

Jumlah uang suap yang diserahkan secara tunai oleh Yosep dan Eko pada Desy selaku representasi Sudrajad sekitar 202.000 dolar Singapura (ekuivalen Rp2,2 miliar).

Dari jumlah itu, Desy menerima sekira Rp250 juta, Muhajir menerima sekira Rp850 juta, Elly Tri menerima sekira Rp100 juta dan Sudrajad menerima sekira Rp800 juta yang penerimaannya melalui Elly Tri.
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat