androidvodic.com

Program JKN Buat Yuli Tak Merasa Cemas Lagi Saat Butuh Layanan Kesehatan - News

News - Manfaat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah dirasakan oleh banyak peserta, Yuli Astuti (50) salah satunya.

Saat ditemui di salah satu rumah sakit di Kota Parepare, Yuli mengungkapkan bahwa Program JKN sangat membantu dirinya dan keluarga dalam mengakses layanan kesehatan.

"Tidak khawatir lagi saat harus membutuhkan layanan kesehatan. Sejak menjadi peserta JKN, kami sangat terbantu sekali, terutama saat tiba-tiba sakit dan harus membutuhkan layanan kesehatan," ungkapnya pada Kamis (22/9/2022).

Yuli juga menyampaikan bahwa dengan menjadi peserta JKN, dirinya sangat tertolong karena tidak ada biaya yang dikeluarkan. Ia tidak lagi harus memikirkan besarnya biaya pengobatan di rumah sakit dan dapat fokus untuk pemulihan kesehatannya.

"Dan juga dengan menjadi peserta JKN, kami tidak lagi memikirkan biaya pengobatan, karena semua telah ditanggung BPJS Kesehatan serta yang terpenting bisa segera pulih dan sehat kembali," tuturnya.

Tak lupa Yuli juga mengungkapkan apresiasinya atas pelayanan yang diberikan kepada peserta JKN. Menurutnya, pelayanan yang diberikan sangat baik dan tidak dibedakan dengan pasien lainnya.

“Selama menjalani rawat inap, pelayanan yang diberikan juga sangat baik, dan tidak dibedakan dengan pasien lainnya. Keluarga kami yang menjalani perawatan bisa berangsur pulih dan kami berharap bisa segera sehat kembali,” ungkapnya.

Di akhir perbincangan, Yuli menuturkan jika manfaat Program JKN tidak hanya kali ini dirasakan, tetapi ia sudah merasakan manfaat saat memeriksakan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Menurutnya, pelayanan yang diberikan baik itu FKTP maupun di rumah sakit tidak ada perbedaan dan diskriminasi layanan, semua peserta JKN dilayani dengan sangat baik.

“Pelayanan di Puskesmas juga sangat baik, dan tidak dibedakan dengan pasien lainnya. Saat itu, saya dampingi keluarga untuk periksa di klinik, ternyata pelayanannya juga sangat bagus dan tidak ada biaya tambahan yang dibayarkan, peserta JKN sangat terbantu akan hal ini,” tutupnya. (*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat