androidvodic.com

Harta Kabareskrim Komjen Agus yang Diduga Terima Setoran Tambang Ilegal, Terakhir Lapor Tahun 2011 - News

Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama

News, JAKARTA - Kabareskrim Komisaris Jenderal Agus Andrianto dilaporkan ke Propam Polri atas tuduhan terima setoran dari tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp6 miliar.

Komjen Agus Andrianto juga diduga membekingi sejumlah tambang ilegal di Kaltim.

Pihak yang melapor adalah Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Iwan Sumule.

Iwan melaporkan Komjen Agus pada Senin (7/11/2022).

Berdasarkan laporan itu, tentu harta kekayaan Agus Adrianto selaku Kabareskrim mengundang rasa penasaran.

Ternyata, berdasarkan situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus tercatat terakhir melaporkan jumlah harta kekayaannya pada tahun 2011.

Baca juga: Gara-gara Ismail Bolong, Tak Hanya di Propam, Kabareskrim Juga Bakal Dilaporkan ke KPK

Saat itu ia masih menjabat sebagai Kabagresmob Bareskrim Polri.

Total kekayaan Agus Adrianto pada tahun 2011 mencapai Rp2.797.350.000.

Rinciannya, Agus memiliki harta tanah dan bangunan seluas 420 m2 dan 360 m2 yang berlokasi di Jakarta Selatan senilai Rp2.548.350.000.

Kemudian, Agus memiliki mobil merek Toyota Corolla tahun 1999 senilai Rp60.000.000. Lanjut, harta bergerak lainnya milik Agus senilai Rp16.000.000.

Agus juga memiliki giro dan setara kas lainnya senilai Rp173.000.000.

Agus tercatat tidak memiliki utang. Sehingga total kekayaannya pada 2011 bernilai Rp2,7 miliar.

Selepas menjabat Kabagresmob Robinops Bareskrim Polri, Agus Andrianto kemudian sudah berpindah-pindah ke berbagai posisi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat