Terkini Lainnya
TOPIK
Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai Komisi Pemberantasan Korupsi mampu mengusut dugaan korupsi pertambangan ilegal di Kalimantan Timur
Kejaksaan Agung telah menerima kembali berkas perkara tambang ilegal dari Bareskrim Polri pada Selasa (10/1/2023).
Bareskrim Polri bakal kembali mengirimkan berkas perkara tambang ilegal yang menyeret Ismail Bolong Cs.
Polri menyebut berkas perkara tambang ilegal Ismail Bolong Cs masih dilengkapi penyidik bareskrim usai dikembalikan oleh JPU.
Bareskrim Polri membantah Kejaksaan Agung RI terkait berkas perkara tambang ilegal yang menyeret Ismail Bolong telah dikembalikan atau P16 ke penyidik
Secepat kilat, tak sampai sebulan Polri sudah melimpahkan berkas Ismail Bolong Cs ke Kejagung, ujungnya berkas dikembalikan karena kurang lengkap.
Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara tambang ilegal yang menjerat Ismail Bolong Cs sebagai tersangka ke Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan
MAKI merasa sedikit kecewa dengan penanganan kasus Ismail Bolong oleh Polri hingga singgung istilah jeruk makan jeruk, ada apa ?
Mulanya, kasus ini dilaporkan kepada Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.
Polri mendapat sorotan dalam penanganan kasus tambang ilegal yang melibatkan mantan anggota polisi, Ismail Bolong.
Bareskrim Polri bakal melimpahkan berkas perkara tambang ilegal yang menjerat Ismail Bolong Cs sebagai tersangka.
Polri membuka peluang menggandeng KPK dan PPATK dalam penanganan kasus tambang batu bara ilegal yang menjerat Ismail Bolong sebagai tersangka.
Polri membuka peluang menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di kasus Ismail Bolon
Menurut Ito Sumardi, pernyataan Kamaruddin Simanjuntak soal polisi mengabdi pada mafia sangat tendensius dan ada konsekusnsi hukumnya.
Kubu Ismail Bolong menantang Ferdy Sambo buktikan adanya setoran uang tambang batubara ilegal ke Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Ismail Bolong sempat disebut memberikan suap kepada petinggi Polri termasuk ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Benny mengungkapkan dalam proses penyedlidikan diperlukan adanya kehati-hatian, terlebih kasus gratifikasi dan suap-menyuap.
Berawal dari video viral, dibumbui tudingan dan bantahan Kabareskrim, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan hingga Ismail Bolong tersangka dan ditahan.
Ismail Bolong kini tersangka dan ditahan atas kasus dugaan tambang ilegal, dia juga terancam 5 tahun penjara dan denda Rp 100 miliar.
Fahmy mengatakan kunci pemberantasan mafia tambang itu juga bergantung pada komitmen Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Kejaksaan Agung menunggu SPDP pasca mantan anggota Polri, Ismail Bolong telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tambang ilegal.
Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Ismail Bolong sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus tambang batu bara ilegal.
Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka baru dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur, keduanya berinisial BP dan RP.
Selain Ismail Bolong, penyidik juga menetapkan dua orang lain sebagai tersangka yakni berinisial RP alias Rinto dan BP alias Budi.
Menurut Johannes, ada kurang lebih sekitar 62 pertanyaan yang dikonfirmasi penyidik kepada Ismail Bolong terkait kepemilikan tambang ilegal.
Ismail Bolong telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Bareskrim Polri dalam kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.
Ismail Bolong membantah adanya pemberian suap kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Ismail Bolong telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.
Ismail Bolong telah diperiksa oleh Bareskrim Polri, bahkan pemeriksaan dilakukan hingga dini hari sampai Rabu (7/12/2022).
Tim kuasa hukum Ismail Bolong meninggalkan Bareskrim Polri, Rabu (7/12/2022) dini hari disaat kliennya masih diperiksa. Apa Ismail Bolong ditahan?