Jaksa Merasa Aneh Para Eks Ajudan Ferdy Sambo Ngaku Tak Dengar HT Padahal Satu Frekuensi - News
News, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan soal keterangan soal penggunaan handy talky (HT) yang dipakai para ajudan Ferdy Sambo.
Dalam kesaksian dua ajudan yakni Adzan Romer dan Prayogi Iktara Wikaton, mereka kompak tidak mendengar adanya panggilan Ferdy Sambo ke Ricky Rizal saat di pribadinya rumah Saguling, Pancoran, Jakarta Selatan.
Awalnya, JPU bertanya kepada Adzan Romer soal sebagai ajudan lebih aktif mana berkomunikasi melalui HT atau Handphone.
"Biasa kami pakai handphone biasa juga kami pakai HT," kata Romer saat menjadi saksi untuk terdakwa Bripka RR dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).
"HT itu frekuensinya berbeda atau frekuensinya saling terkoneksi antara satu ajudan dengan yang lain?" tanya Jaksa.
"Sama Pak, satu frekuensi," kata Romer.
"Misal antara saudara dengan Prayogi (berkomunikasi lewat HT) ada yang (bisa) mendengarkan?" tanya jaksa.
"Pasti Pak," ujar Romer.
"HT yang saudara gunakan apakah sama dengan yang digunakan dengan saudara Ricky Rizal?," kata Jaksa.
"Rata-rata sama, Pak," jawab Romer.
"Terkoneksi tidak?" tanya Jaksa.
"Terkoneksi, Pak," ungkap Romer.
Mengetahui pernyataan itu, jaksa lalu mengkonfirmasi apakah Romer mendengar percakapan saat berada di rumah pribadi Ferdy Sambo.
"Pada saat itu, di hari itu apakah ada percakapan atau bunyi di HT saudara?" tanya jaksa.
Baca juga: Kuat Maruf Serahkan Dua Pisau dan HT ke Sopir Ferdy Sambo Setelah Brigadir J Tewas
Terkini Lainnya
Polisi Tembak Polisi
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan soal keterangan soal penggunaan handy talky (HT) yang dipakai para ajudan Ferdy Sambo.
Polisi Tembak Polisi
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gelar Workshop ke-10 di Jawa Barat, Erick Thohir Dorong Influencer BUMN Kuasai Keterampilan Digital
Kasus Dugaan Mark Up Impor Beras, Legislator Demokrat Sebut Berpotensi Picu Kenaikan Harga Komoditas
Saksi: Eks Gubernur Maluku Utara Ngamar Bareng Gadis di Hotel, 1 Jam Bayar hingga Rp 50 Juta
Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan 2024 Bisa Dicicil Hingga 24 kali Via Online, Berikut Caranya
Lowongan Kerja Transjakarta 2024 untuk Lulusan SMA, Cek Kualifikasi dan Berkasnya