androidvodic.com

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Datangi Komnas HAM, Cari Keadilan Hingga Cerita Kondisi Ekonomi - News

Laporan wartawan News, Danang Triatmojo

News, JAKARTA - Koordinator Subkomisi Penegakkan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing mengatakan maksud kedatangan 50 keluarga korban Tragedi Kanjuruhan ke Kantor Komnas HAM adalah dalam rangka menyampaikan harapan-harapan mereka atas peristiwa kemanusiaan tersebut.

Uli menjelaskan para keluarga korban mengutarakan permohonan adanya keadilan dalam tragedi ini.

"Kalau yang dibahas, itu harapan-harapan dari keluarga korban yang tentu ingin mendapatkan keadilan," ujar Uli dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM seperti dikutip dari live streaming Kompas TV, Kamis (17/11/2022).

Dalam pembahasan tersebut, pihak keluarga menceritakan bagaimana kehidupan ekonomi mereka setelah ditinggal anggotanya yang juga merupakan tulang punggung keluarga.

Selain itu, para keluarga dan korban selamat dalam tragedi Kanjuruhan ini juga mengaku masih trauma atas peristiwa kemanusiaan yang menewaskan ratusan orang tersebut.

Baca juga: Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Datangi Bareskrim dan LPSK Besok

"Dan juga hal lain terkait tragedi Kanjuruhan, terutama terkait kondisi ekonomi setelah tragedi, terutama bagi keluarga yang ditinggalkan, dan juga trauma dari keluarga dan korban yang masih hidup," kata Uli.

Sebagai informasi, rombongan keluarga korban dan korban Tragedi Kanjuruhan berangkat bersama dari Malang ke Jakarta dengan menumpang bus.

Mereka datang untuk membuat laporan ke Mabes Polri.

Baca juga: KontraS Ungkap Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Diintimidasi Saat ke Jakarta

Selain Komnas HAM dan Mabes Polri, mereka juga akan mendatangi Komisi III DPR RI, LPSK, dan KPAI.

Para keluarga korban yang berangkat ke Jakarta ini tak hanya berasal dari Malang Raya saja.

Namun juga dari Blitar, Pasuruan hingga Tulungagung.

Mereka mengaku tidak puas dengan proses penanganan Tragedi Kanjuruhan yang tak kunjung tuntas.

Baca juga: Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Datangi Komnas HAM: Usut Tuntas!

Bagi Vincentius, seorang keluarga korban, Tragedi Kanjuruhan ini kurang relevan kalau hanya ditangani Polda Jawa Timur.

Dia menginginkan, kasus ini harus ditangani Mabes Polri yang memiliki kewenangan yang lebih luas.

"Bukan kami nggak percaya, kami percaya sama institusi kepolisian kami percaya. Tapi ini adalah permasalahannya selama ini belum terselesaikan di sini (Polda Jatim). Jadi kami harus ke Jakarta," terang dia seperti dikutip Suryamalang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat