Kemendikbudristek: Mahasiswa Jangan Hedonis Agar Tak Terjerat Pinjol - News
News, JAKARTA - Ratusan mahasiswa di kampus Institut Pertanian Bogor(IPB) terjerat pinjaman online (pinjol) dengan nilai hingga Rp 2,3 miliar.
Mereka kena bujuk rayu investasi bagi hasil melalui e commerce yang bekerjasama dengan pinjol.
Agar tidak terulang lagi hal yang sama di masa mendatang, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan Budaya dan Riset Teknologi (Kemendikbudristek), Prof Nizam meminta kepada mahasiswa agar tidak hidup hedonis.
"Gaya hidup (hedonis) problem kita pengen handphone baru barang branded baru kita beli biar seperti temannya yang lain. Kalau mau seperti itu ya berusaha," kata Prof Nizam saat ditemui di Gedung Tenis Indoor Universitas Negeri Padang (UNP), Sumatera Barat, Kamis (17/11/2022).
Prof Nizam juga mengimbau kepada seluruh rektor perguruan tinggi seluruh Indonesia agar mendorong para mahasiswanya untuk memahami soal literasi keuangan finansial.
Baca juga: Simak Fakta-fakta Kasus Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Kronologi hingga Reaksi Kampus
Tidak hanya itu, Prof Nizam juga meminta agar seluruh mahasiswa memiliki pola pikir kritis agar tidak mudah terpapar pinjaman online.
Ketika ditanya apakah perlu literasi soal keuangan dan finansial masuk mata kuliah khusus agar mahasiswa tidak mudah diming-imingi pinjaman online berkedok investasi, Prof Nizam bilang hal tersebut tidak perlu.
"Enggak perlu yang penting berpikir kritis kalau mau pinjaman gunakan untuk yang produktif jangan konsumtif," kata Prof Nizam.
Terkini Lainnya
Ratusan mahasiswa di kampus Institut Pertanian Bogor(IPB) terjerat pinjaman online (pinjol) dengan nilai hingga Rp 2,3 miliar.
Jokowi Ingatkan Polri Jaga Netralitas di Pilkada 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Jokowi Ingatkan Polri Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Kemenkes Pastikan Jemaah Haji Non Reguler Dapat Layanan Kesehatan, termasuk Furoda dan Visa Ziarah
5 Kasus Mutilasi 2024, Terbaru di Garut, 2 Kasus Dilakukan Suami kepada Istri
Praperadilan Pegi: Kuasa Hukum Ungkap 3 Kejanggalan Krusial, Tantang Polda Jabar Bawa 2 Alat Bukti
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Bansos Presiden, Berubah dari Rp 125 M Jadi Rp 250 Miliar