androidvodic.com

Menhan Prabowo dan Komisi I DPR RI Sepakati 2 RUU Terkait Kerja Sama Pertahanan Dengan 2 Negara - News

Laporan Wartawan News, Gita Irawan

News, JAKARTA - Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto mewakili pemerintah dan Komisi I DPR RI menyetujui dan menyepakati dua Rancangan Undang-Undang (RUU).

RUU pertama yakni tentang Pengesahan Perjanjian Antara Pemerintah RI dan Republik Singapura tentang kerja sama pertahanan.

Sedangkan RUU kedua adalah RUU Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Fiji Tentang Kerja Sama Bidang Pertahanan.

Kesepakatan dan persetujuan RUU tersebut diambil dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI–Menhan RI yang digelar secara tertutup dan dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid di Ruang Rapat Komisi I DPR RI Gedung Nusantara II Jakarta (28/11/2022).

Dalam rapat tersebut sembilan fraksi telah menyetujui RUU untuk dibahas ke Tingkat II dalam Sidang Paripurna DPR RI guna disahkan menjadi Undang Undang.

“Pengesahan perjanjian kedua RUU tentang kerja sama pertahanan memiliki nilai strategis," Prabowo di laman resmi Kementerian Pertahanan, kemhan.go.id, dikutip pada Selasa (29/11/2022).

Baca juga: Bertemu Menhan AS, Prabowo Dinilai Perkuat Diplomasi Pertahanan Indonesia

"Karena selain untuk memperkuat hubungan bilateral dengan kedua negara (Singapura dan Fiji) juga membuka kesempatan dan meningkatkan kerja sama di bidang pertahanan serta berimplikasi positif pada aspek politik," sambung dia.

Agenda Rapat tersebut terdiri dari sesi pembahasan, sesi pengambilan keputusan dan diakhiri dengan penandatanganan naskah RUU dan penjelasan.

Dalam kegiatan tersebut Prabowo didampingi Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M Herindra bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM, Dirjen PUU Kemenkumham, Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu, dan Dirjen Asia Pasifik dan Afrika.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat