androidvodic.com

Cerita Johanis Tanak Pernah Coba Disuap Rp 500 Juta: 'Kalau Saya Jadikan Mobil Kijang Bisa Dapat 7' - News

News, JAKARTA - Johanis Tanak, memasuki masa 1 bulan menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya Johanes Tanak resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Wakil Ketua KPK pada 28 Oktober 2022.

Johanis menggantikan Lili Pintauli Siregar yang diberhentikan akibat melanggar kode etik.

Johanis mengungkapkan bahwa tugasnya di KPK tak beda jauh saat dirinya masih bertugas di Kejaksaan Agung RI.

Baca juga: Meski Tak Lahir di Toraja Johanis Tanak Bangga Perkenalkan Diri Sebagai Orang Toraja

Yakni, melakukan penyidikan, penyelidikan hingga penuntutan terhadap para tersangka pelaku tindak pidana korupsi.

Meski kini menjabat sebagai pimpinan di lembaga anti rasuah, kiprah Johanes di penegakan hukum cukup terbilang panjang.

Sejak dilantik sebagai Jaksa pada tahun 1993, dia telah menangani sejumlah perkara besar yang melibatkan pejabat tinggi negeri ini.

Dia masih ingat betul bagaimana harus menjadi jaksa yang mengusut kasus korupsi yang melibatkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) yang juga petinggi Partai Golkar, saat itu yakni Akbar Tanjung.

Tak hanya itu, pria berdarah Tana Toraja ini juga pernah terlibat dalam pengusutan kasus korupsi yang melibatkan Presiden kedua RI Soeharto.

Bahkan, Johanis pernah berkisah bagaimana dirinya langsung menangani perkara pengemplangan pajak yang melibatkan perusahaan besar dengan kerugian negara mencapai Rp 3 miliar di tahun awal sebagai jaksa.

Dia pun tak memungkiri, jika sepak terjangnya sebagai jaksa kerap berusahan 'disogok' oleh oknum-oknum tertentu untuk membereskan perkara yang tengah ditanganinya.

Namun, berbekal integritas tinggi dia berani menolak uang sogokan yang saat itu disodorkan kepadanya sebesar Rp 500 juta di tahun 2000-an.

Baca juga: Pimpinan KPK Johanis Tanak Teken Pakta Integritas

Pria penikmat kopi Toraja ini juga kerap menjadi sorotan soal peryataannya yang terus mengkampanyekan soal penceganan korupsi, ketimbang penindakan.

Hal itu disampaikan Johanis Tanak saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra secara virtual, Rabu (30/11/2022).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat