Komisi I DPR Setujui Pemberhentian dengan Hormat Jenderal Andika Perkasa - News
Laporan Reporter News, Reza Deni
News, JAKARTA - Komisi I DPR menyetujui pemberhentian dengan hormat terhadap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid saat membacakan hasil keputusan rapat internal.
"Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan fraksi-fraksi di Komisi I terhadap calon panglima TNI, maka Komisi I DPR memutuskan, poin satu, menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," kata Meutya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (2/12/2022).
Dia menambahkan Komisi I mengapresiasi atas dedikasi Panglima TNI Andika Perkasa.
"Apresiasi atas dedikasinya membawa TNI semakin maju dan profesional," ujar Legislator Partai Golkar itu.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI menyetujui Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid membacakan hasil rapat internal atas fit and proper test terhadap Yudo Margono.
"Komisi I DPR RI memutuskan memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata Meutya, di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (2/12/2022).
Baca juga: Meski Jenderal Andika Tak Ikut, Yudo Bersyukur Kapolri, KSAD-KSAU Dampingi untuk Fit and Proper Test
Adapun Yudo menjalani uji kelayakan kurang lebih tiga jam di Komisi I DPR RI.
Terkini Lainnya
Pergantian Panglima TNI
Komisi I DPR menyetujui pemberhentian dengan hormat terhadap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Disebut Kapolda Sumbar Pelaku Tawuran, Ini Penampakan Diduga Afif Maulana Berpose Pegang Pedang
Pergantian Panglima TNI
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Beragam Respons Terkait Jamaah Islamiyah yang Membubarkan Diri
Cuaca Hari Ini - BMKG: Banten dan 26 Wilayah Potensi Hujan Deras pada 6 Juli 2024
Jadi Ketua Umum IKA PPM 2024-2027, Ini yang Bakal Dilakukan David Chandrawan di 100 Hari Pertama
6 Poin Pleidoi SYL: Mengaku Dizalimi, Minta Dibebaskan hingga Curhat Sempat Terindikasi Kanker
Kapolda Metro Ungkap Masalah dalam Pemberantasan Judi Online: Banyak Server Website di Luar Negeri