androidvodic.com

Polri Segera Tentukan Status Hukum Ismail Bolong, KPK Mulai Kumpulkan Bukti Dugaan Tambang Ilegal - News

News, JAKARTA - Kasus setoran tambang ilegal yang bermula dari nyanyian Ismail Bolong direpons oleh Polri dan KPK.

Terkini Polri segera menetapkan status hukum pada Ismail Bolong.

Disisi lain, Mabes Polri dibantu Polda Kaltim terus melakukan pencarian pada Ismail Bolong.

Sementara itu, KPK juga mulai mengumpulkan bukti soal dugaan tambang ilegal yang diduga menyeret Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Tan Paulin.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan bahwa pihaknya sedang mendalami laporan masyarakat soal dugaan korupsi tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur itu.

Status Hukum Ismail Bolong Terkait Kasus Tambang Ilegal Akan Segera Ditentukan

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya akan segera menentukan status hukum Ismail Bolong soal dugaan kasus tambang batu bara ilegal.

"Nanti secara teknis (status hukum Ismail Bolong) akan dijelaskan pada saat yang bersangkutan sudah bisa kita bawa," kata Listyo kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (5/12/2022).

Mantan Kabareskrim Polri ini menyebut hingga kini kasusnya masih ditangani Bareskrim Polri dan Polda Kalimatan Timur.

Listyo mengatakan telah memerintahkan untuk segera mencari keberadaan Ismail Bolong.

"Yang jelas Pak Dirtipidter dengan timnya kemudian juga dengan Kapolda Kaltim sudah saya perintahkan untuk mencari tapi tentunya saat ini sedang berjalan dan nanti kalau progresnya ada perkembangan pasti segera disampaikan ke rekan-rekan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong mengutus agar keluarganya diperiksa terlebih dahulu di kasus tambang batu bara ilegal pada Kamis (1/12/2022) besok.

Diketahui, Ismail Bolong batal diperiksa dalam kasus tambang ilegal pada Selasa (29/11/2022) hari ini. Alasannya, dia tengah mengalami sakit hingga stress karena lihat pemberitaan kasusnya di media.

Baca juga: Polisi Masih Cari Keberadaan Ismail Bolong Buntut Tambang Ilegal Kaltim

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan bahwa penyidik telah mendapat menghubungi pihak Ismail Bolong melalui kuasa hukumnya. Ismail pun meminta adanya jadwal pemeriksaan ulang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat