Daftar 32 Obat Sirop PT Rama Emerald Multi Sukses yang Izin Edarnya Dicabut BPOM - News
Laporan Wartawan News, Rina Ayu
News, JAKARTA- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar 32 produk obat sirop produksi PT Rama Emerald Multi Sukses (PT REMS).
Disampaikan bahwa hasil investigasi lebih lanjut terkait temuan sirop obat mengandung cemaran Etilen Glikol (EG)/Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas aman yaitu asupan harian/Tolerable Daily Intake (TDI) 0,5 mg/kg berat badan/hari.
Baca juga: Mengandung Etilen Glikol, BPOM Cabut Izin Edar 32 Obat Sirup Produksi Rama Emerald
"Untuk itu, BPOM menetapkan administratif dengan mencabut sertifikat CPOB cairan oral non-betalaktam, serta diikuti dengan pencabutan seluruh izin edar produk sirup obat (32 produk) produksi PT REMS," dikutip dari keterangan yang diterima, Rabu (7/12/2022).
Berikut daftar 32 produk obat sirop PT Rems yang dicabut izin edarnya oleh BPOM:
1. Ambroxol HCl
Bentuk sediaan: Sirup
Nomor izin edar: GKL1428912037A1
2. Antasida DOEN
Bentuk sediaan: Suspensi
Nomor izin edar: GBL9628907033A1
3. Broxolic
Bentuk sediaan: Sirup
Nomor izin edar: DKL1428912137A1
4. Calortusin
Bentuk sediaan: Sirup
Nomor izin edar: DTL8328910737A1
5. Calortusin PE
Bentuk sediaan: Sirup
Nomor izin edar: DTL2028918937A1
Baca juga: 73 Daftar Obat Sirop yang Ditarik dari Peredaran oleh BPOM karena Cemaran Etilen Glikol
6. Cetirizine Hydrochloride
Bentuk sediaan: Drops
Nomor izin edar: GKL1928916436A1
7. Cetirizine Hydrochloride
Bentuk sediaan: Sirup
Nomor izin edar: GTL1628912937A1
8. Cetizine
Bentuk sediaan: Drops
Nomor izin edar: DKL1928916336A1
9. Cetizine
Bentuk sediaan: Sirup
Nomor izin edar: DTL1628913037A1
Terkini Lainnya
Gangguan Ginjal
Hasil investigasi lebih lanjut terkait temuan sirop obat mengandung cemaran Etilen Glikol
Gangguan Ginjal
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Lanjutkan Silaturahmi Kebangsaan, Pimpinan MPR RI Temui Ketua Wantimpres Wiranto
Ujian Dinas Tingkat I PNS: Materi, Jumlah Soal, dan Passing Grade
Imbas Pemecatan Hasyim, KPU-Bawaslu Didorong Memuat Eksplisit Aturan Kejahatan Seksual di Kode Etik
Video Respons Jokowi soal Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Gegara Wanita
Tiba di Sekolah Partai, Megawati Bakal Pimpin Sumpah Perpanjangan Masa Bakti DPP PDIP