Pro Kontra KUHP Hukuman Mati yang Baru, Kemenkumham: Masa Percobaan 10 Tahun Jadi Jalan Tengah - News
Laporan Wartawan News Rahmat W. Nugraha
News, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Dirjen PP) Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra menilai bahwa masa percobaan hukum mati 10 tahun merupakan jalan tengah.
Pernyataan tersebut disampaikan Dhahana selesai menghadiri acara Refleksi Akhir Tahun 2022 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Kampus Poltekip & Poltekim Tangerang, Kamis (15/12/2022).
"Nah jadi ini menjadi jalan tengah, kita tetap mengatur hukuman mati tapi dalam pelaksanaannya itu diberikan masa percobaan selama 10 tahun," kata Dhahana.
Dhahana mengungkapkan setelah menjalani masa percobaan 10 tahun.
Terpidana mati akan mendapatkan penilaian.
Baca juga: Kemenkum HAM Pinjamkan Ruangan untuk DKPP Menggelar Sidang Pelanggaran Pemilu yang Terjadi di Daerah
"Setelah 10 tahun itu nanti ada penilaian. Tadi saya sampaikan dari petugas lapas, masyarakat, psikolog juga ya maupun dari instansi lain itu mekanismenya," sambungnya.
Kemudian Dhahana mengungkapkan bahwa nantinya penilai terpidana mati dinilai baik bakal ada Keppres dari pidana mati jadi pidana seumur hidup.
"Nanti gini pada saat tim itu melakukan rekomendasi apakah yang bersangkutan layak atau tidak perubahan pidana. Kalau tidak layak itu akan dieksekusi dan kalau layak akan dikeluarkan Keppres perubahan dari hukuman mati menjadi seumur hidup," tutupnya.
Keterangan foto: Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Dirjen PP) Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra.
Terkini Lainnya
Dhahana mengungkapkan setelah menjalani masa percobaan 10 tahun, terpidana mati akan mendapatkan penilaian
Bakal Hidangkan Kuliner Nusantara untuk Paus Fransiskus, Panitia: Mungkin Pecel Lele
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Poin Surat Pernyataan Hasyim Asy'ari ke Korban: Janjikan Apartemen, Berkabar Minimal Sehari Sekali
Sudirman Said: Anies Baswedan Justru yang Meninggalkan Saya, Bukan Sebaliknya
Jebolan Sarjana FH Unsoed, Harta Ketua KPU Hasyim Asyari Naik Hampir Rp 2 Miliar dalam Tiga Tahun
Selain Paksa Setubuhi CAT di Belanda, Hasyim Asy'ari Juga Sebar Informasi Rahasia KPU ke PPLN
Soal Kematian Afif, Kapolda Sumbar: Lompat ke Sungai, Bukan Dianiaya Polisi, Itu Keyakinan Kami