Pengangkatan Pj Kepala Daerah Tak Libatkan Publik, Ombdusman Tantang Mendagri - News
Laporan Wartawan News, Fersianus Waku
News, JAKARTA - Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng menantang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian untuk menunjukkan perihal keterlibatan publik dalam pengangkatan Penjabat (Pj) kepala daerah.
"Coba sekarang Mendagri tunjukan kepada saya pengangkatan dari 101 (Pj), mana yang benar-benar melibatkan masyarakat?" kata Robert seusai acara 'Refleksi 2022 dan Proyeksi 2023 oleh Keasistenan Utama VI Ombudsman RI' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2022).
Robert mengeklaim dari sekian Pj kepala daerah yang diangkat menjadi Pj tidak melibatkan partisipasi publik.
"Enggak ada (partisipasi publik), nol besar kalau itu, enggak ada," ujarnya.
Baca juga: Catatan Akhir Tahun Ombudsman: Pengangkatan Pj Nol Partisipasi Publik
Ia menegaskan seharusnya dalam pengangkatan Pj Kemendagri mengedepankan meaningful participation.
"Kalau saya bilang enggak ada. Jadi meaningful participation, partisipasi bermakna dari publik itu enggak ada," ucap Robert.
Robert menjelaskan jika partisipasi publik harus memenuhi tiga syarat, yakni masyarakat dilibatkan dalam forum, kemudian haknya dihargai atau pendapatnya didengar.
"Ketiga, hak untuk mendapatkan penjelasan ketika suaranya tidak didengar atau tidak diakomodir," ucap dia.
Robert lantas menanyakan apakah ketiga syarat tersebut terlihat dalam proses pengangkatan Pj sejauh ini.
"Ada enggak tiga-tiganya dan enggak ada daerah yang jadi contoh untuk Mendagri tunjukkan ini loh kita sudah libatin masyarakat, enggak ada. Sejauh ini dia hanya melibatkan DPRD," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan padahal jabatan Pj secara tak langsung merupakan bersifat politis.
"Padahal nanti org ini akan mengurus rakyat. Jadi jangan lupa meskipun dia pejabat administratif, sehari-hari dia politis. Dia enggak administratif lagi di pemerintahan," ungkapnya.
Robert menuturkan pekerjaan Pj pasti berurusan dengan PDRD ketika membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hingga Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
"Dia berurusan dengan DPRD, ngurus APBD, dan RKPD, dia berurusan dengan masyarakat, dia berurusan dengan tokoh-tokoh. Itu bukan administratif, itu politis," imbuhnya.
Terkini Lainnya
Robert Na Endi Jaweng menantang Mendagri Tito Karnavian untuk menunjukkan perihal keterlibatan publik dalam pengangkatan PJ kepala daerah.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
BERITA REKOMENDASI
Mendagri Apresiasi Kinerja TPID Kendalikan Laju Inflasi
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi