androidvodic.com

Libur Natal 2022, Stasiun Gambir Tak Seramai Kemarin - News

Laporan Wartawan News, Ashri Fadilla

News, JAKARTA - Penumpang meninggalkan Jakarta menggunakan jasa kereta api dari Stasiun Gambir pada Hari Natal, Minggu (25/12/2022) tak seramai hari kemarin.

Meskipun begitu, terlihat para penumpang berlalu lalang di Stasiun Gambir.

Ada yang bergegas menuju ruang kedatangan begitu kereta mereka diumumkan telah tiba.

Kemudian sebagian yang lain sibuk menambah bekal perjalanan dengan berbelanja di minimarket atau restoran di sekitar ruang tunggu.

Namun aktivitas tersebut tampak tak seramai H-1 Natal, Sabtu (24/12/2022).

Jika pada H-1 kursi-kursi di ruang tunggu terlihat penuh, maka pada Hari Natal tak seluruhnya terisi.

Baca juga: Pendeta Abraham: Jemaat Gereja Immanuel Maknai Perayaan Natal dengan Sesuatu yang Nyata

Berdasarkan pantauan News di lokasi, terlihat beberapa penumpang yang menunggu bersama rombongannya, dan ada yang tampak menunggu sendirian.

Masing-masing dari mereka membawa sejumlah barang, mulai dari tas ransel, koper, hingga kardus.

Tak hanya penumpang, para petugas juga tampak bersiaga di dalam stasiun. Mulai dari petugas tiket, satuan pengamanan (satpam), hingga porter atau pembawa barang.

Kepala Humas PT KAI Daerah Operasional (Daop) 1, Eva Chairunnisa mengungkapkan ada sebanyak 11.500 penumpang yang berangkat meninggalkan Jakarta pada hari ini, Minggu (25/12/2022).

Baca juga: Saat Libur Natal, 289 Ribu Kendaraan dari Arah Jakarta Telah Lintasi Gerbang Tol Cikampek Utama

Jumlah tersebut disebutnya melandai dari dua hari lalu.

"Sedikit menurun jika dibandingkan tanggal 23 dan 24 Desember lalu," ujarnya saat dihubungi pada Minggu (25/12/2022).

Akan tetapi, jumlah penumpang yang berangkat pada hari ini tetap lebih banyak dibandingkan akhir pekan pada biasanya.
"Kalau kita bandingkan pada weekend hari normal, ini masih tetap mengalami peningkatan," katanya.

Pihak PT KAI pun mengimbau agar para penumpang selalu menjaga protokol kesehatan. Termasuk menaati aturan vaksinasi Covid-19.

Untuk anak usia 6-12 tahun jika tidak memiliki bukti vaksin, masih tetap dapat melakukan perjalanan dengan meminta surat perjalanan dari puskesmas.
"Jika tidak ada surat, perjalanannya harus didampingi orang dewasa yang memenuhi aturan vaksin dewasa," kata Eva.

Adapun untuk vaksin dewasa, yaitu usia 18 tahun ke atas, harus sudah divaksin ketiga atau booster.

Sementara untuk usia anak 13 sampai 17 tahun sudah harus divaksin kedua.

Kemudian jika ada yang tidak bisa divaksin karena alasan medis, tetap bisa melakukan perjalanan dengan membawa surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat