KY Bakal Serahkan Usulan Nama Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM ke DPR pada 12 Juli 2024 - News
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
News, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) akan menyerahkan nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi manusia (MA) pada Mahkamah Agung (MA) ke DPR RI.
Anggota sekaligus Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, pihaknya akan menyerahkan nama-nama calon hakim yang diusulkan, pada tanggal 12 Juli 2024.
"Pengusulan calon (hakim) ke DPR akan kita usul 12 Juli 2024," kata Mukti, dalam konferensi pers KY yang digelar secara daring, pada Selasa (2/7/2024).
Ketetapan nama-nama calon hakim yang akan diusulkan ke DPR tersebut dilakukan setelah ditentukannya para calon hakim yang lolos tes wawancara.
"Tanggal 8-11 juli 2024 akan diseleksi atau diajukan wawancara oleh 7 komisioner, 2 pakar eksternal, dan masyarakat umum yang bisa hadir ke KY maupun daring," jelasnya.
Lebih lanjut, Mukti menjelaskan, pada prinsipnya KY memiliki standar penilaian seleksi calon hakim yang biasa disebut 'Kamus Kompetensi' dengan indikator-indikator penilaian di dalamnya.
Namun demikian, ia mengagakan, hal itu sifatnya tertutup, sehingga tidak bisa diumumkan kepada publik dan menjadi hak dari Komisi Yudisial.
"Tapi standar ukurannya ditentukan melalui passing grade, melalui pertimbangan pleno KY yang dihadiri oleh 7 komisioner," kata Mukti.
Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) menyampaikan, sebanyak 19 calon Hakim Agung dan 3 calon Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung (MA) lolos tahap seleksi ketiga, yakni kesehatan dan kepribadian untuk tahun 2024 ini.
Hal tersebut bedasarkan hasil rapat pleno yang ditetapkan dalam surat Nomor: 9/PENG/PIM/RH.01.04/07/2024 tentang hasil seleksi kesehatan dan kepribadian calon hakim Agung RI tahun 2024.
Tahapan seleksi kesehatan dan kepribadian ini telah dilakukan pada 22-30 april 2024.
Berikut nama-nama calon hakim MA yang dinyatakan lulus seleksi kesehatan dan kepribadian:
I. Kamar Pidana
Terkini Lainnya
KY akan menyerahkan nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi manusia (MA) pada Mahkamah Agung (MA) ke DPR RI.
BERITA REKOMENDASI
Anggota DPR Minta Kampus Bebas dari Biaya Pajak Bumi dan Bangunan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kusnadi Sudah Ngaku Pernah Bertemu DPO Harun Masiku, Bagaimana dengan Hasto Kristiyanto?
HUT Bhayangkara ke-78, Aboe Bakar Al Habsyi Harap Polri Semakin Humanis
Sistem KIP-Kuliah Terdampak Peretasan PDN, Menko PMK Minta Mahasiswa Bersabar
Polda Jabar Balas Kuasa Hukum Pegi, Siap Jawab Semua Gugatan Sidang Praperadilan Hari Ini
Prakiraan Cuaca Hari Ini Selasa, 2 Juli 2024: Banjarmasin dan Palembang Berpotensi Hujan Petir