Tak Bisa Perpanjang STNK karena Samsat Tutup, Eks Menteri Agama Lukman Saifudin: Aku Kecele - News
Laporan wartawan News, Fahmi Ramadhan
News, JAKARTA - Eks Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifudin mengungkap keluhannya karena tak dapat memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Polda Metro Jaya.
Adapun keluhan yang ia lontarkan melalui akun Twitter pribadinya @lukmansaifudin pada Sabtu (24/12/2022 kemarin.
Dalam tweetnya itu Lukman mengatakan bahwa ia tak dapat memperpanjang STNK-nya itu karena kantor Samsat Polda Metro Jaya dalam keadaan tutup.
Baca juga: Mulai 2023, Pemerintah Akan Blokir STNK yang Nunggak Bayar Pajak Selama Dua Tahun
"Aku kecele. Mau perpanjang STNK secara drive-thru di Samsat Polda Metro Jaya pagi ini, ternyata tutup," ucap Lukman dalam akun Twitternya.
Tak hanya disitu, Lukman pun mempertanyakan mengenai waktu operasional Samsat yang justru tutup ketika ia hendak memperpanjang STNK miliknya.
"Apakah Sabtu 24 Desember 2022 termasuk hari libur ya?" kata Lukman.
Keadaan itu pun mendapat respon dari Direktrur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman.
Latif mengaku akan menindaklanjuti keadaan yang dialami oleh mantan Menteri Agama itu.
"Saya cek dulu permasalahannya ya," kata Latif ketika dikonformasi, Minggu (25/12/2022).
Terkini Lainnya
Lukman pun mempertanyakan mengenai waktu operasional Samsat yang justru tutup ketika ia hendak memperpanjang STNK miliknya.
Megawati Lantik Ganjar sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Pemerintahan, Ahok Ketua Bidang Perekonomian
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cuaca Hari Ini - BMKG: DKI Jakarta dan 27 Wilayah Potensi Hujan Deras pada 5 Juli 2024
Effendi Simbolon Kritik Kualitas Menteri Jokowi: Separuhnya Buruk, Kabinet Kayak Warung Semua
Pengamat Sebut Semuel Seperti Dijadikan Tumbal hingga Sosok Ismail Plt Dirjen Aptika yang Baru
Prakiraan Cuaca Hari Ini Jumat, 5 Juli 2024: Yogyakarta, Manado, dan Medan Berpotensi Hujan Lebat
Perbaikan Mutu Pelajaran & Hasil Belajar, Para Siswa Madrasah akan Diikutsertakan AKMI 2024