Mahfud MD Terima Laporan Akhir dan Rekomendasi Tim PPHAM soal 14 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu - News
Laporan Wartawan News, Danang Triatmojo
News, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerima laporan dari Tim Pelaksana Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM), di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Laporan PPHAM tersebut akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo namun melalui Menko Polhukam, Menko PMK Muhadjir Effendy, dan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Laporan dan rekomendasi yang diberikan Tim PPHAM terdiri 14 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Pada hari ini tim Pelaksana Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu atau yang disebut Tim PPHAM telah menyampaikan laporan kepada presiden melalui kami selaku saya Menko Polhukam, Menko PMK dan KSP," kata Mahfud.
Baca juga: Mahfud MD, Kiai, dan Pimpinan PBNU Bahas Penyelesaian Non Yudisial Kasus Pelanggaran HAM Berat 1965
Selain laporan akhir terkait penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu, Tim PPHAM juga menyerahkan rekomendasinya.
Adapun laporan rekomendasi tim pelaksana PPHAM tersebut memuat materi antara lain, pengungkapan dan analisis terkait faktor terjadinya pelanggaran HAM berat di masa lalu, rekomendasi pemulihan korban atau keluarganya yang selama ini terabaikan, serta rekomendasi langkah pencegahan agar pelanggaran HAM berat tak terulang lagi di masa depan.
Mahfud menjelaskan Tim PPHAM ini bekerja menyelesaikan pelanggaran HAM berat yang sudah diputuskan oleh Komnas HAM namun dari sisi non yudisial atau bukan pada wilayah peradilan.
"Tim ini tidak mencari siapa yang salah, karena hanya menyantuni atau menangani korban untuk dilakukan pemulihan sosial, politis, psikologis dan sebagainya," ungkapnya.
Terkini Lainnya
Laporan dan rekomendasi yang diberikan Tim PPHAM terdiri 14 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Harapan Ibunda Vina Cirebon dan Secuil Aktivitas Pegi Setiawan Selama 48 Hari di Tahanan
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan
Cegah Penyalahgunaan Identitas, BPJS Kesehatan Kenalkan Layanan Face Recognition
Afifuddin Bakal Berbenah Untuk Kembalikan Wajah KPU RI Setelah Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila