Kepala Daerah Diminta Tetap Alokasikan APBD untuk Penanganan dan Pengendalian Covid-19 - News
Laporan Reporter News, Rizki Sandi Saputra
News, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah secara resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia pada 29 Desember 2022.
Meski begitu, pemerintah belum menyatakan Covid-19 selesai sepenuhnya.
Oleh karena itu, Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh kepala daerah di Indonesia tetap mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan Covid-19.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 53 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi.
Baca juga: Dukung Pemerintah Cabut PPKM, Ketua MPR: Pandemi Covid-19 Terkendali
"Memastikan ketersediaan alokasi anggaran yang bersumber dari APBD dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Tito dalam Inmendagri, dikutip Minggu (1/1/2023).
Tak hanya itu, Gubernur, Bupati dan Wali Kota juga diminta untuk secara berkala melaporkan terkait proses penanganan dan pencegahan Covid-19.
Pelaporan itu dilakukan kepada Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
"Melaporkan penanganan, pencegahan, dan pengendalian Covid-19 di wilayahnya masing-masing," ungkap Tito.
Lebih lanjut, para kepala daerah juga diminta untuk tetap mengimbau masyarakat akan bahayanya penyebaran virus Covid-19, meski kebijakan PPKM sudah resmi dicabut.
"Mengingatkan masyarakat bahwa risiko penularan Covid-19 masih bisa terjadi sehingga tetap waspada dan meningkatkan ketahanan mandiri agar tidak tertular Covid-19," kata Menteri Tito.
Menteri Tito juga meminta kepada para kepala daerah untuk senantiasa mengingatkan masyarakat menggunakan masker dan melakukan sanitasi.
Terutama kata mantan Kapolri itu, saat masyarakat merasa mengalami gangguan kesehatan seperti halnya batuk dan pilek.
Tito menegaskan, imbauan itu penting dilakukan guna mengendalikan penyebaran Covid-19 di Indonesia yang saat ini dinilai sudah lebih baik penanganannya.
Terkini Lainnya
Virus Corona
Kepala daerah di Indonesia diminta tetap mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan Covid-19.
Virus Corona
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Telisik Inisial T, Bareskrim Periksa Benny Rhamdani Ungkap Sosok Sang Pengendali Judi Online
Rendy NS Umboh Jadi Kornas JPPR 2024-2026
Tutupi Muka, Anggota DPR Ujang Iskandar Dikabarkan Operasi Wajah di Vietnam Sebelum Ditangkap
Beda Pendapat Dua Mantan Kabareskrim Penanganan Kasus Vina Cirebon: Susno Duadji Vs Ito Sumardi
Dilema PP Muhammadiyah soal Izin Tambang Bagi Ormas: Kita Nggak Bisa Memilih Konsesi Khusus