androidvodic.com

Penerima Bansos BSU, PKH, dan BPUM Boleh Daftar Kartu Prakerja 2023 - News

News - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), Program Keluarga Harapan (PKH), Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) boleh mendaftar Kartu Prakerja 2023.

"Karena tidak lagi bersifat semi bansos maka penerimaan bantuan seperti subsidi upah (BSU), BPUM, dan PKH boleh menjadi peserta Kartu Prakerja."

"Ini untuk re-training, dan re-skilling bukan bansos lagi," kata Airlangga dalam acara Launching Skema Normal Program Kartu Prakerja yang disiarkan YouTube PerekonomianRI, Kamis (5/1/2023).

Artinya, Kartu Prakerja 2023 akan berbeda pelaksanaannya dari tahun 2020-2022 di mana program ini hanya boleh diikuti masyarakat yang bukan penerima bansos.

Airlangga menyebutkan, Kartu Prakerja 2023 akan dilaksanakan dengan skema normal yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan presiden Nomor 36 tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Sementara untuk pelaksanaan Kartu Prakerja 2023, diatur dalam Permenko Perekonomian nomor 17 tahun 2022.

"Program Kartu Prakerja ini dilanjutkan di tahun 2023 dengan skema normal, skemanya bukan semi bansos lagi," jelas Airlangga.

Pemerintah menganggarkan Kartu Prakerja 2023 untuk tahap awal sebesar Rp 2,67 triliun.

"Anggarannya turun dari Rp 18 triliun menjadi Rp 2,67 triliun dan targetnya untuk 595 ribu peserta," rincinya.

Baca juga: Presiden Jokowi Bagikan Bantuan untuk PKL di Pasar Bunda Sri Mersing Dumai

Sementara untuk tahun 2023, Airlangga mengungkapkan pemerintah menargetkan Kartu Prakerja diikuti oleh 1 juta peserta.

"Sehingga totalnya kita membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,7 triliun di tahun ini, karena Rp 2,67 triliun itu untuk 595 ribu peserta," jelasnya.

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan untuk menyambut skema baru di Kartu Prakerja 2023, pemerintah mengajak lembaga pelatihan terbaik di seluruh Indonesia.

"Atau mengundang partisipasi dari lembaga pelatihan untuk menjadi bagian dari ekosistem Kartu Prakerja," ungkapnya.

Bagi lembaga pelatihan yang ingin menjadi bagian dari ekosistem Kartu Prakerja wajib memiliki asessment dan mengikuti asessment sebagai penyedia pelatihan pada skema normal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat