VIDEO Pengamat Politik Ray Rangkuti Tolak Penerapan Sistem Proporsional Tertutup, Ini Alasannya - News
News, JAKARTA - Pengamat politik Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti menolak penerapan sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024 mendatang.
Ray Rangkuti mengatakan, sistem tersebut telah dinyatakan bertentangan dengan Konstitusi Indonesia oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2008 lalu.
Selain itu, Ray Rangkuti menyebutkan, sistem tersebut tidak memberikan keleluasaan masyarakat memilih wakilnya untuk memperjuangkan aspirasi untuk dijadikan kebijakan.
Ray Rangkuti menduga penerapan Sistem Proporsional Tertutup merupakan skenario menyempitkan jumlah peserta pemilihan umum (Pemilu).
"Saya khawatir, penerapan soal proporsional tertutup bagian dari skenario dalam menyempitkan peserta Pemilu," kata Ray Rangkuti saat ditemui di Kantor ParaSyndicate, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).
Ia menjelaskan, jika sistem tersebut diterapkan, partai baru tidak akan mendapatkan apapun dalam Pemilu.
"Jadi sudah proporsional tertutup. Partai populer akan terpilih, partai baru enggak akan dapat apapun," jelasnya.
Ray Rangkuti mengatakan partai baru akan sulit terpilih.
"Karena orang enggak lihat calegnya. Partai kurang sosialisasi, terus ditambah dengan parameter 4 persen," katanya.
Menurutnya, jika sistem proporsional terbuka diterapkan, partai yang tidak begitu populer dan kekurangan dana akan terbantu dengan kinerja Calegnya.
"Partai yang tidak begitu populer, duitnya tidak banyak itu terbantu dari kinerja Caleg-calegnya di bawah. Mereka kan kerahkan Caleg," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan dugaannya perihal sistem proporsional tertutup sebagai skenario agar mempersempit jumlah peserta partai politik.
"Tidak lebih dari lima (partai politik). Nah siapa itu? Ya kita lihat aja di survei," tegasnya.(*)
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
Ray Rangkuti mengatakan, sistem tersebut telah dinyatakan bertentangan dengan Konstitusi Indonesia oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2008 lalu.
Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja, Hari ini Ribuan Buruh Geruduk MK dan Istana Negara
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Viral Imunisasi Disebut Bisa Merusak Sel dan DNA, Kemenkes: Narasi Salah
Kasus Kerangkeng Manusia, LPSK Berharap Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Dihukum Maksimal
Gazalba Saleh Jalani Sidang Kembali, PN Jakarta Pusat Rahasiakan Susunan Majelis Hakim
Jokowi Beri Efek Positif untuk Golkar, Politisi Aceh Nilai Layak Masuk Anggota Dewan Pembina
UU Cipta Kerja Diharapkan Jadi Instrumen Perubahan Sosial hingga Cara Kerja di Indonesia